22 Perawat Berstatus PTT Terancam Tidak Mendapat Insentip

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Sebanyak 22 orang perawat berstatus PTT terancam tidak mendapat insentip dari dinas kesehatan Way kanan. Hal ini terungkap dalam pertemuan  antara Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya  dengan DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Forum Komunikasi Honor dan TKS Perawat Way Kanan di aula Dinas PMK daerah setempat, Kamis (11/1/2018).

Menurut Raden Adipati insentip yang diberikan,  dimaksudkan untuk menunjang pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

“Dari sejumlah  orang penerima insentip itu sebanyak  22 orang diragukan disiplinnya, dan ini akan dievaluasi apakah insentip akan dialihkan kepada perawat ptt lain yang belum menerima tapi disiplin dalam bertugas.” Jelas Adipati.

Baca Juga:  Bunda Paud Waykanan Hadiri GERNAS MANJUR II

Lebih jauh, Bupati Adipati menyampaikan,  kesejahteraan perawat Way Kanan juga harus menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah, terutama yang masih berstatus sebagai Tenaga Honorer ataupun tenaga sukarela yang ada di RSUD Zainal Abidin Pagar Alam maupun disetiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Way Kanan.

Oleh sebab itu Kedepan pemkab setempat akan membuat  regulasi dan kebijakan yang mendukung kesejahteraan perawat honor atau TKS melalui SKPD terkait dan mencoba mengkalkulasi kebutuhan penunjang atau insentif TKS dan Honor Perawat, dengan instansi terkait.

Baca Juga:  Pemilik Klinik Gusna Medika Tolak Di Katakan Lecehkan Bendera Merah Putih

Di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan, dr.Hj.Farida Ariyani,M.M, M.Kes,  mengatakan bahwa  jumlah perawat TKS yang menerima insentif sebanyak 171 orang namun sebanyak 22 orang masih belum mendapat insentif karena masih belum melengkapi berkas persyaratan, sehingga hanya 149 orang yang insentipnya diberikan hari ini.

Dijelaskan Dr Farida pula, insentip ini adalah apresiasi dari Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo kepada perawat TKS, sehingga pada akhir tahun 2017 kemarin melalui Aanggaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, memberikan insentif selama tiga bulan terhitung dari bulan Oktober sampai Desember 2017 seluruh perawat tenaga kerja sukarela dan honorer Way Kanan mendapatkan insentif sebesar Rp300.000,-/bulan. (fikri).

 1,873 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.