26 Pejabat Dinyatakan Lulus Penilaian UKOM

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Dua Puluh Enam (26) pejabat yang mengikuti uji kompetensi (UKOM) dinyatakan lulus dan akan mengikuti penilaian makalah dan wawancara pada hari senin dan selasa tanggal 21 sampai 22 Desember mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara melalui Kabid Promosi, Mutasi dan Pengembangan Sumber Daya, Hendri Dunant minggu (20/12/2020) menyampaikan bahwa dari 64 pejabat yang mengikuti Uji Kompetensi (UKOM) pada hari Jum’at 18 Desember 2020 beberapa hari kemarin yang dinyatakan lulus sebanyak 26 orang.

Adapun pejabat yang lolos dalam uji kompetensi adalah

Baca Juga:  Pemkab Lampura berikan tali asih kepada Almarhum keluarga Wirda

1. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapedda) adalah Andi Wijaya dengan nilai (76,99), Yunada (71,64) dan Surya Ardianto (68,23)

2. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) adalah Syahdar dengan nilai (71,99), Fadly Ahmad (70,73) dan Iswany Hendri (68,85)

3. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah Iwan Sagitariza dengan nilai (69,15), Nozi
Efializa (68,32) dan Doni Ferwarif (68,14)

4. Kepala dinas Perumahan dan Pemukiman adalah Dian Adrians dengan nilai (79,93), Erwin Syahputra (73,34) dan Yulias Dwiantoro (70,72)

Baca Juga:  157 KK di Desa Peraduan Waras Dapatkan Bantuan BLT DD

5. Kepala dinas perpustakaan dan arsip adalah Ahmadi dengan nilai (71,8) dan Tien Roestina (62,28)

6. Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan adalah Aan Surori dengan nilai (80,84), Mat Soleh (72,55), Redy Apriansyah (70,53), Puji Rahayu Ningsih (70,16), Evril Irawan (69,79) dan Huzaini (68,63)

7. Kepala dinas Sosial adalah Rohim Fauzi (69,01) dan Adila Indriani (68,17)

8.Kepala Dinas pemuda dan olahraga adalah Tri Yeni Kesuma nilai (79,46) , Imam Hanafi (75,69), Mulyadi (74,32) dan Muhammad Nur (68,30)

Ia menambahkan dari 12 Jabatan Pimpinan Pratama (JPTP), hanya 8 yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahap selanjutnya. Sementara sisanya, 4 tidak memenuhi nilai minimal ditetapkan panitia seleksi (gugur) yakni Dinas Kominfo, Sekretaris Dewan DPRD Lampura, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana (Andrian Folta)

 504 kali dilihat