53 Curas Berhasil Diungkap Polres Way Kanan

HOME

Lampungvisual.com-Sebanyak 53 kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian sepeda motor (C3) berhasil diungkap Polres Way Kanan dalam sebulan dengan menahan 55 tersangka. Kerja keras tim satgas C3 polres setempat tidak sia-sia, hasil kerja kerasnya menghasilkan buah yang sepadan. hal itu terungkap saat ekspose yang digelar Polres Way Kanan, Senin (6/2).

Dari hasil kerja Satgas Anti C3 tersebut, sejak tanggal 23 januari hingga 5 februari 2017 Polres Way Kanan berhasil mengungkap 53 kasus C3 dengan menahan 55 orang tersangka. Seperti yang dipaparkan Kapolres Way Kanan AKBP Yudi Chandra saat menggelar Ekspos di Lapangan Mapolres, bahwa paling banyak pihaknya mengamankan pelaku kasus Curanmor. “Ya hari ini kita menggelar hasil ungkap tim Satgas C3. Dimana, tim Satgas dalam kurun waktu satu bulan terakhir berhasil mengungkap 36 kasus yang terdiri dari aksi kejahatan curanmor 14 kasus, Curat 10 kasus dan Curas 4 Kasus. Dan pencurian biasa 1 kasus, Premanisme 1 Kasus, senjata tajam 1 kasus dan narkoba sebanyak 5 kasus,” ujar Kapolres Senin (6/2) di Mapolres sembari memamerkan 55 tersangka dan puluhan unit barang bukti sepeda motor, satu unit mobil, sejumlah senjata tajam, senjata api serta beberapa paket sabu-sabu. Ditambahkan Kapolres, dan untuk hasil anev oprasi sikat krakatau bersama seluruh jajaran Polsek di Polres Way Kanan berhasil mengungkap 17 kasus C3. dengan mengamankan 21 orang pelaku yang sudah menjadi target Operasi (TO) polisi.

Baca Juga:  IIB Darmajaya Terima Bantuan Perangkat PJJ Program Sosial Bank Indonesia

Kapolres menegaskan, perang terhadap pelaku kejahatan sepanjang tahun akan ditingkatkan. Dimana, menurutnya, kedepanya langkah nyata seperti ini (Pengkapan dan pencegahan), dapat membuat wilayah hukum Polres Way Kanan lebih aman dan menciptakan rasa nyaman yang benar-benar dirasakan seluruh masyarakat Way Kanan.“Semoga langkah seperti ini artinya penindakan, pencegahan dan penangkapan bisa membantu dalam menimalisir terjadinya suatu betuk kejahatan terutama pada  kasus C3 di wilayah hukum Polres Way Kanan lebih rendah dan sulit dilakukan para pelaku lantaran ruang gerak mereka yang sempit,” kata Kapolres, seraya menghimbau agar masyarakat bisa lebih aktif bekerjasama dengan pihak hukum lantaran tanpa bantuan masyarakat juga tugas kepolisian dalam memberikan rasa aman pun sulit dilakukan. “Ya mudah-mudahan dengan komunikasi yang baik dengan pihak hukum warga bisa lebih mudah meminta bantuan serta memberikan laporan atas dugaan atau tindakan kejahatan yang terjadi dimana pun,”pungkasnya. (Lusia)

 605 kali dilihat

Tagged

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.