600 Sertifikat Tanah Program PTSL Dibagikan Kepada Warga Desa Madura

KODIM CILACAP

Cilacap – Sebanyak 600 Sertifikat Tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah, diserahkan Badan Petanahan Negara (BPN) Kabupaten Cilacap kepada warga masyarakat Desa Madura di Balai Desa Madura Kecamatan Wanareja, Rabu (18/11/20).

Dalam penyerahannya didampingi Forkompincam Wanareja diantaranya Camat Drs. Muhammad Najib, M,Si, Danramil 16/Wanareja yang di wakili Pelda Bagiyo Rahmad dan Kapolsek Wanareja yang di wakili Aipda Arif. Selain itu juga hadir Kasi Tapem Kecamatan Wanareja Udi Wahyudi, Kepala Desa Madura Nursidik dan perangkatnya serta Tim PTSL Desa Madura.

Baca Juga:  Kodim Cilacap Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama TW I Tahun 2021

Guna menghindari kerumunan dan sesuai himbauan pemerintah agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, maka penyerahan sertifikat tanah dibagi menjadi 4 sesi dengan jeda waktu kurang lebih 1 jam. Dalam acara tersebut, 200 sertipikat tanah diserahkan secara simbolis kepada para warga penerima, dilanjutkan oleh Tim 3 PTSL BPN Kabupaten Cilacap di bantu Tim PTSL Desa Madura satu jam kemudian dan seterusnya.

Masyarakat Desa Madura merasa senang dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah khususnya kepada BPN Kabupaten Cilacap dan dinas/instansi terkait lainnya yang telah membantu kelancaran terlaksananya Program PTSL ini sehingga mereka bisa dengan cepat mendapat setifikat tanah yang syah dan mempunyai kekuatan hukum dan tentunya sangat bermanfaat bagi mereka.

Baca Juga:  Danramil Nusawungu Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kadus Desa Karangsembung

Hal tersebut pun membuat Aparat TNI merasa senang pasalnya para Babinsa Jajaran Kodim 0703/Cilacap yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap dilibatkan dalam pelaksanaan program PTSL ini. Mereka telah membantu petugas pertanahan dan petugas desa, untuk melakukan pendaftaran dan pensertifikatan di desa-desa sasaran.

Selaku Aparat TNI tentu kami merasa senang karena upaya kita bersama pemerintah akhirnya berhasil. Alhamdulillah akhirnya kini warga mendapatkan sertifikat tanah yang syah, mempunyai kekuatan hukum dan tentunya sangat bermanfaat bagi mereka,” ungkap Pelda Bagio Rahmad.(Urip)

 501 kali dilihat