Akademi Jakarta Keluarkan 5 Rekomendasi Cegah Penghancuran Nalar Publik

Akademi Jakarta Keluarkan 5 Rekomendasi Cegah Penghancuran Nalar Publik
JAKARTA

Jakarta (LV) –

Proses penghancuran nalar publik sebagai kesadaran kritis bersama untuk menilai gagasan, peristiwa, dan kebijakan berdasarkan pertimbangan kemaslahatan umum, sedang berlangsung. Jika dibiarkan, gejala ini dikhawatirkan akan melemahkan kebudayaan, serta mengancam keberlanjutan dan ketangguhan Indonesia sebagai bangsa dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin pelik.

Pandangan tersebut mengemuka dalam konferensi pers Akademi Jakarta (AJ) tentang rekomendasi AJ yang berlangsung secara daring dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Dewan Kesenian Jakarta, Jum’at – 28 Januari 2022 siang.

Ketua AJ, Seno Gumira Ajidarma mengemukakan, “Konferensi pers ini digelar sebagai bagian dari tugas AJ untuk memberikan pendapat kepada publik. Khasnya, masalah yang memengaruhi perkembangan kebudayaan, serta kegiatan kreatif dalam proses penciptaan seni.”ucapnya

Sementara itu Ratna N. Riantiarno, Wakil Ketua AJ, menjelaskan, “Sepanjang tahun 2021, AJ mencermati dan memberi perhatian terhadap berbagai fenomena kehidupan mutakhir, mulai dari pandemi Covid-19 sampai dinamika politik nasional.”ujarnya

Kemunculan pandemi Covid-19 dan dampaknya yang multi-dimensi tidak dapat dilepaskan dari cara pikir dan cara tindak manusia yang telah mempercepat perubahan karakter alam dan interaksi di dalamnya. Diperlukan koreksi yang mendasar terhadap kebersalahan akut yang terjadi selama ini.

AJ mencermati kekeliruan kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang telah merusak daya dukung lingkungan, penguasaan aset dan akses yang timpang, kecenderungan praktik politik dan hasrat berkuasa yang membiarkan kekuatan oligarki dan korupsi mencederai hukum, serta melemahkan demokrasi.

Baca Juga:  Keren! Lomba Inovasi PLN Diikuti Pelajar Hingga Mahasiswa Korea

Hal tersebut menunjukkan bahwa prinsip tata kelola hidup bersama yang berorientasi pada keadilan, kerakyatan, dan kemanusiaan telah terkikis. Di sisi lain, AJ mencermati kehidupan bersama belakangan ini semakin ditandai dengan pemaksaan kehendak, sikap eksklusif dan intoleran yang menyuburkan cara hidup anti-demokrasi. Keadaan ini menyuburkan radikalisasidan ekstremitas dalam berbagai aspek kehidupan, serta mempercepat pengerdilan nilai-nilai dan kebajikan agama sebagai cara hidup menjadi semata- mata dogmatisme yang akan menguatkan irasionalitas masyarakat.

Untuk memahami sengkarut masalah, diperlukan penalaran yang jernih. Sayangnya, kemampuan berpikir kritis justru sedang tertantang oleh laju pesat teknologi informasi yang ternyata tidak diikuti dengan sikap bijak dalam penggunaannya. Muncul kecenderungan untuk bersegera mengakses informasi dari Internet dan bersegera pula menyebarkan tanpa memprosesnya secara kritis.

Berita sensasional, kontroversial, dan komentar emosional lebih memikat ketimbang pemikiran serius yang dianggap tidak praktis dan abstrak. Perkara ini menjadi semakin serius ketika informasi diyakini benar karena cocok dengan emosi dan selera pribadi. Keengganan untuk membuka diri terhadap argumen yang tidak disukai atau tidak sejalan dengan keyakinan mengakibatkan kehidupan publik dikendalikan oleh informasi berdasarkan kepentingan atau pilihan kelompok.

Alih-alih menjadi sarana pematangan kebinekaan, ruang digital dijejali ujaran kebencian dan kebohongan yang mempertajam keterbelahan ruang sosial. Sementara, ruang gerak sipil sebagai sarana untuk mengontrol kekuasaan juga menyempit; kritik kerap ditanggapi dengan tindakan represif.

Baca Juga:  Cegah Mutasi Virus Baru, Pemerintah Tangguhkan Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas bagi Turis Asing dari India

Untuk mencegah penghancuran nalar publik tersebut, Akademi Jakarta menyampaikan rekomendasi kepada seluruh pemangku kepentingan bangsa dan negara Indonesia, meliputi berbagai bidang dan aspek kehidupan yang merupakan cermin kebudayaan.

Melalui rekomendasi yang disampaikan anggota AJ, Afrizal Malna, “AJ mendesak perubahan menyeluruh di bidang Pendidikan, mulai tingkat paling dini hingga pendidikan tinggi, lingkungan hidup, kehidupan sosial, ekonomi dan politik.”jelasnya

Di bidang pendidikan, AJ merekomendasikan agar negara dan khalayak mengembangkan pendidikan holistik yang menajamkan kesadaran kritis, kecerdasan inovatif dan pemanfaatan sumber budaya untuk memecahkan masalah lokal-global. Sekaligus, memajukan pendidikan seni dan humaniora sejak dini dengan mendayagunakan seniman dan budayawan setempat untuk menghidupkan dan mengembangkan seni budaya Nusantara.

Di bidang lingkungan hidup, mendorong kebijakan ekologis berbasis kearifan lokal yang didukung sains dan teknologi, melalui kerjasama masyarakat industri, baik swasta maupun pemerintah. Selain itu, menggunakan kapabilitas warga dan keberlanjutan sumber daya alam sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan.

Dalam hal intoleransi sosial, AJ merekomendasikan, agar negara dan khalayak memperbanyak ruang publik yang mendorong interaksi sosial lintas budaya dan kebersamaan. Termasuk, memberikan pelatihan literasi media, literasi budaya dan literasi pengetahuan untuk mempertajam penalaran kritis.

Baca Juga:  Jajal SPKLU PLN di Rest Area Kanci - Pejagan, Begini Kata Pemudik

Di bidang ekonomi, AJ merekomendasikan, agar negara dan khalayak menerapkan paradigma ekonomi yang ekologis berbasis partisipasi masyarakat dengan penekanan pada ekonomi sirkuler dan keadilan sosial. Sekaligus, mengembalikan relasi kekuasaan ekonomi agar sesuai dengan UUD 1945 pasal 33.

Dalam bidang politik, AJ mendesak, memulihkan fungsi partai, alih-alih untuk meraup kekuasaan, untuk menjadi saluran aspirasi rakyat dan wahana pendidikan politik yang beretika. Juga, melaksanakan pendidikan politik sejak dini untuk menanamkan sifat sportif, jujur, dan bertanggungjawab, menghargai perbedaan pendapat, serta berkomitmen melindungi yang rentan dan lemah.

Unntuk diketahui Anggota AJ 2020-2025 terdiri dari Afrizal Malna, Anto Hoed, Armantono, Bambang Harymurti, Biem Benjamin, Dolorosa Sinaga, Karlina Supelli, Kusmayanto Kadiman, Marco Kusumawijaya, Margani M. Mustar, Melani Budianta, Ratna Riantiarno (Wakil Ketua), Sandyawan Sumardi, Seno Gumira Ajidarma (Ketua), Syamsuddin Ch Haesy, Tisna Sanjaya, dan Zeffry Alkatiri.

Pewarta: YP

 466 kali dilihat

Tagged