Akibat kecelakaan ketika kerja, Sobri buruh harian PTPN Vlll Bunga mayang meninggal dunia

Akibat kecelakaan ketika kerja, Sobri buruh harian PTPN Vlll Bunga mayang meninggal dunia
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menduga Sobari (40) seorang buruh harian lepas Pabrik Gula PTPN VII Bunga Mayang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di tempat dia bekerja.

Kapolsek Bunga Mayang, IPDA Adeka Putra mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa di pabrik gula PTPN VII Bunga Mayang pada hari Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 17.00 wib pihaknya menerima informasi ada seorang buruh meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

” Korban meninggal dunia diduga akibat kecelakaan kerja, Korban sendiri mengalami luka robek di kaki bagian kiri,” terang IPDA Adeka Putra. Senin (5/12/2022).

Baca Juga:  Hj. Endah Kartika Prajawati Agung Menghadiri Pengajian Rutin

Dijelaskannya, mendapat informasi pihaknya segera mencari tahu terkait kebenaran informasi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan dari pihak perusahaan mereka (PTPN VII Bungamayang) akan bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut.

” Pihak perusahaan bertanggung dan akan memenuhi apa yang menjadi hak dari korban sepenuhnya. Dan itu telah disepakati oleh kedua belah pihak baik keluarga maupun pihak perusahaan,” tukasnya.

Dijelaskannya, Peristiwa naas itu terjadi pada hari Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 17.00 Wib. Dimana pada ketika Hendra operator meja tebu mendengar teriakan dari seorang pekerja kebersihan tanah di meja tebu bagian timur.

Melihat peristiwa tersebut, Hendra pun teriak dan berlari ke Erwin operator meja tebu lainnya meminta untuk segera mematikan mesin meja tebu bagian timur tersebut. Setelah mesin meja tebu dimatikan, Erwin memanggil asisten jaga untuk memberitahukan telah terjadi kecelakaan di meja tebu timur.

Baca Juga:  SMSI Lampura MOU dengan UMKO

Melihat peristiwa tersebut, Hendra dan Hidayat serta Mardi Santoso langsung turun kebawah untuk membantu melepas dan memotong rantai conveyor. Setelah rantai conveyor dipotong korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke klinik Pratama PTPN VII Bunga Mayang.

“Meski sempat mendapatkan pertolongan pertama dari petugas medis, Berdasarkan hasil pemeriksaan korban dinyatakan telah meninggal dunia,”ucapnya.

Sementara itu, Camat Bunga Mayang, Hepni saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya Minggu malam (4/12/2022) membenarkan peristiwa naas tersebut menimpa salah satu warganya yakni warga Desa Sukadana Udik.

Baca Juga:  Bupati hadiri kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di desa Kamplas

” Iya benar korban warga Desa Sukadana Udik, Tapi saya belum tahu betul informasinya,” kata Camat Bunga Mayang, Hepni. (Andrian Folta)

 306 kali dilihat