Akibat Korupsi DD 2016, Mantan Kakam Menanga Jaya digelandang ke Polres Way kanan

WAY KANAN

Way kanan: lampung visual.com-
Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan seorang laki – laki inisial WM (61) warga Kampung menanga jaya Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, karena diduga keras melakukan tindak pidana korupsi APBK ( Anggaran Pendapatan Belanja Kampung )Tahun 2016, Selasa (21/1/2020).

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Reskrim AKP Devi Sujana menerangkan bahwa pada tahun 2016 Kampung Menanga Jaya Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan mendapatkan dana APBK sebesar Rp. 742.958.275,- ( tujuh ratus empat puluh dua juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah).

Baca Juga:  Songsong Pilkada serentak, KPU Way kanan Gelar Sosialisasi Lintas Sektoral

Kepala Kampung yang dijabat inisial WM, dalam pelaksanaan penggunaan APBK Ta. 2016 tersebut terdapat penyalahgunaan.Dimana dana tersebut diduga digunakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biayanya dan beberapa kegiatan pemberdayaan diduga fiktif.

Menurut Kasat Reskrim AKP Devi Sujana Dari hasil penyidikan dan hasil Audit yang dilakukan oleh Tim BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, bahwa di temukan beberapa kegiatan pemberdayaan yang tidak dilaksanakan, total kerugian Negara senilai Rp. 457.622.500,- (empat ratus lima puluh tujuh juta enam ratus dua puluh dua ribu lima ratus Rupiah).

Baca Juga:  KAMPUNG BUMI BARU WAKILI WAY KANAN DALAM LOMBA BBGRM KE  XV TINGKAT PROPINSI

“Dari hasil Audit BPK kita mendapati bukti yang cukup, pada senin tanggal 21 Januari 2020 sekitar pukul 12.30 WIB petugas mengamankan tersangka WM saat sedang berada di rumah kerabatnya di Kelurahan Pasar Banjit, dan saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan.” Kata AKP Devi Sujana.

Ditambahkan Kasat, TSK akan diancam dengan Pasal 2 Ayat ( 1 ) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 9 UU RI No. 31 Tahun 1999 Jo UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman pidana penjara maksimal dua belas tahun penjara,” Ungkap Kasat Reskrim.(rls/fikri)

 1,211 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.