Aksi Damai GMLU Lantunkan Ayat Suci

NASIONALPERISTIWA

Lampungvisual.com-Aksi damai di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) adalah bentuk dukungan terhadap kegiatan aksi di DKI Jakarta. Para pemud yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Muslim Lampung Utara GMLU, HMI, PMII, KNPI, LSM PETA (Pembela Tanah Air), PEMULA (Persatuan Muda-mudi Lampung Utara), dengan Korlap aksi Ade Andri Irawan (Aktivis HMI Cabang Kotabumi) dan Aristama (Aktivis PMII Cabang Kotabumi) mampu mengerahkan sebanyak 100 orang aktivis muda Lampura. Jum’at (04/11/16).

Sebagai salah satu Kabupaten tertua Di Provinsi Lampung, Lampura ternyata menyimpan banyak aktivitas muda yang memiliki rasa solidaritas tinggi begituĀ  agama Islam ada yang mengusik. Tidak lupa Aliansi GMLU membentangkan beberapa poster dengan tulisan. “Meskipun langit akan runtuh kami tetap membela Islam, lawan Ahok”,”Gerakan muslim Lampung Utara menuntut !!! Ahok diadili sesuai hukum yang berlaku !!!”,”Ini persoalan (Al-Ma’idah 51) bukan persoalan (Pancasila) dasar Negara-ku”, serta “Jangan jadikan agama sebagai alat manuver politik”.

Baca Juga:  Kejar Target Pembangunan "Jalan TMMD", Satgas dan Warga Harus Kerja Dinihari

Dalam kesempatan tersebut William Wamora (Ketua HMI PC Lampung Utara) yang berorasi di Bundaran Tugu Payan Mas menyataan sikap Mahasiswa dan Pemuda Lampung Utara bahwa Presiden Jokowi harus menjadi pemimpin yang tegas, adil, dan bijaksana bagi rakyat Indonesia dengan tidak melindungi Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dari penegakan hukum atas kasus penistaan agama Islam yang juga agama Presiden RI.”Meminta kepada seluruh peserta aksi damai untuk tetap bersikap tenang menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang mengarah, melebar kepada konflik sosial, suku, dan agama yang dapat memecah belah keutuhan NKRI.” tegas William.

Baca Juga:  Usai Ditinjau Tim Wasev Mabesad, Satgas dan Warga "Kejar" Perehaban Sejumlah RTLH

Aksi damai tersebut merupakan upaya dari afiliasi organisasi mahasiswa dan pemuda yang ada di Kabupaten Lampung Utara untuk melampiaskan kekecewaan mereka terhadap aparat penegak hukum karena Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang hingga kini tidak diproses secara hukum setelah ucapannya yang dianggap menistakan salah satu ayat suci Al-Qur’an surat Al Ma’idah 51.(CS)

 

 1,055 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.