Aleg FPKS: Stop Kenaikan Tarif Tol Di Tengah Pandemi

Aleg FPKS: Stop Kenaikan Tarif Tol Di Tengah Pandemi
JAKARTA

Jakarta –
Kenaikan tarif tol di beberapa ruas jalan tol resmi diberlakukan Minggu (17/1/2021). Penyesuaian tarif baru tersebut dilakukan dalam rangka menjamin para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk meningkatkan pelayanan dan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly menyayangkan kenaikan tarif tol di masa pandemi dan perlu dikaji kembali untuk dilakukan penundaan atau pembatalan.

“Kurang tepat naiknya tarif tol di saat kondisi pandemi, kenaikan ini tentu akan berpengaruh pada beberapa sektor. Jadi jangan dilihat dari sudut pandang investasi saja, tapi kondisi ekonomi termasuk pengaruhnya terhadap biaya logistik kebutuhan pokok dan biaya transportasi umum” ujar Junaidi dalam keterangan tertulis, Selasa, (19/1/2021).

Baca Juga:  Media Siber Daerah Rame-Rame Tolak "Berkah Presiden Jokowi" KPCPEN Kominfo

Legislator Fraksi PKS ini melanjutkan, sektor logistik barang dan jasa akan terkena dampak dari naiknya tarif tol ini, ongkos operasional kendaraan logistik akan semakin memberatkan. Selain itu kenaikan ini dikhawatirkan akan berdampak pada penyesuaian tarif transportasi umum antar kota yang dapat memberatkan masyarakat.

Perlu diketahui, ruas jalan tol yang mengalami penyesuaian tarif baru diantaranya adalah, Tol JORR ruas E1, E2, W2U, S, dan ATP, Tol JORR ruas Pondok Aren Bintaro – Ulujami, Tol Surabaya – Gempol, Tol Waru – Porong, Tol Kejapanan – Gempol, Tol Palimanan – Kanci, Tol Kanci – Pejagan, Tol Pejagan – Pemalang, Tol Cipularang, dan Tol Padaleunyi.

Baca Juga:  Gelar TJSL FEST, PLN Dorong 269 UMK Go Digital

Junaidi mengatakan, meski operator jalan tol berhak untuk melakukan penyesuaian tarif sesuai regulasi yang ada, namun kebijakan ini kurang memperhatikan kondisi ekonomi.

“Jika digabungkan pada suatu alur kebutuhan, kenaikan tol setidaknya dapat berdampak pada kenaikan biaya logistik barang dan jasa transportasi, lalu dapat meningkatkan harga barang kebutuhan masyarakat dan dapat mempengaruhi daya beli” tutup Junaidi. (Hadi)

 591 kali dilihat