Andi, Meminta Proses Pencairan ADD dan DD Dipercepat

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampung visual.com-
Kepala Desa Margorejo Andi Sabak menilai Badan Pengelolaan Dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) tidak mengindahkan perintah Plt. Bupati Lampung Utara Budi Utomo. Hal itu dikatakan Andi Sabak, Senin (6/4/2020), Sebab, hingga saat ini Anggaran Dana Desa (ADD) 2019 dan Dana Desa (DD) 2020 di desanya belum dicairkan.

Dijelaskannya, ADD 2019, sesuai dengan perintah Plt Bupati tanggal 30-31 maret itu sudah selesai semua dibagikan, namun kenyataannya di lapangan, sampai hari ini belum juga dicairkan. Menurut Andi tidak ada kendala lain hanya nunggu tanda tangan Kepala BPKA dan Kabid Perbendaharaan.

Baca Juga:  Pencuri sepeda Motor berhasil diamankan tekab 308 polres Lampura

“Kalau mereka masih terkendala karena masih jadi saksi, atau apapun alasannya, kan perjalanan Bandar Lampung – Kotabumi cuma dua jam, artinya bukan menjadi alasan, ingat hak dari perangkat desa yang sudah lama ga dibayarkan, ” Tegasnya

Ditambahkannya, seluruh aparatur desa terus bergerak melaksanakan berbagai upaya baik itu sosialisasi maupun penyemprotan Desinfektan dalam melakukan pencegahan dan penyebaran virus corona (Covid 19). Namun pergerakan masih terganjal akibat keterlambatan pencairan DD 2020 yang sudah diajukan.

Baca Juga:  Dalam 3 Pekan, Polres Lampura berhasil mengungkap 14 kasus dan mengamankan 22 Pelaku

“Saat ini DD itu belum disalurkan semua, baru sekitar 100 desa, dan Alhamdulillah sampai hari ini baik ADD 2019 dan DD 2020 desa saya ini belum dicairkan.” terangnya

Dirinya berharap agar kepada pemerintah daerah khususnya BPKA untuk segera memproses pencairan ADD 2019 dan DD 2020 dipercepat.
Penulis: (Andrian Folta).

 857 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.