Anggota Koramil 410-06 Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Babinsa Koramil 410-06/Kedaton bersama Tim Satgas Terpadu Penanganan Virus Covid 19, masih terus melakukan penerapan Protokol Kesehatan di pusat perbelanjaan Modern Kota Bandar Lampung.

“Kegiatan tersebut tergambar saat mereka (Tim satgas Terpadu) sedang memberikan himbauan serta penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall Bumi Kedaton (MBK) Jl. ZA. Pagar Alam Kec. Kedaton Kota Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020).

“Saat ditemui, Sertu Supri Anggota Koramil 410-06/Kedaton yang tergabung dalam Satgas mengungkapkan Petugas gabungan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung secara intens melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di seluruh Pusat perbelanjaan termasuk pada Mall Bumi Kedaton (MBK) ini,”

Baca Juga:  Toko Rumah Juang Besok Resmi Dibuka

“Hal tersebut dilakukan karena Mall merupakan salah satu tempat berkumpulnya masyarakat, sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Bandar Lampung”.pungkasnya.(*)

 309 kali dilihat