Aparat TNI, Polri dan Satpol PP Cilacap Patroli Sasar Pedagang Yang Masih Membandel

KODIM CILACAP

Cilacap – Pastikan warganya patuhi aturan PPKM Darurat Covid-19 di wilayahnya, Anggota Koramil 03/Kroya yang diwakili Serma Asrodin dan Sertu Supriyatin, bersama Aparat Kepolisian dan Satpol PP, melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Kroya, Selasa (6/7/21).

Sasaran Patroli PPKM Darurat meliputi Rumah Makan, Cafe dan Pedagang Kaki Lima di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Bhayangkara Kroya serta RS Aghisna Kroya.

Dijelaskan Serma Asrodin, dalam aturan PPKM Darurat Covid-19, pedagang diperbolehkan beroperasi mulai pukul 07.00 hingga pukul 20.00 WIB. Demikian pula halnya dengan Cafe, Rumah Makan dan Restoran, dalam aturanya tidak diperbolehkan melayani makan ditempat, hanya melayani Delivery atau take away.

Baca Juga:  Dusun Sukawera Kekeringan, BPBD Cilacap Dropping 10.000 Liter Air Bersih

“Dengan dasar tersebut maka, kita bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Kroya lainnya melaksanakan kegiatan patroli dengan sasaran para pedagang dan pelaku usaha lainnya yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB. Banyak pedagang yang masih membandel, untuk itu kita berikan edukasi, himbauan dan penertiban untuk segera menutup dagangannya,” Jelas Serma Asrodin.

Dasino, salah satu pedagang kaki lima pun memahami tentang aturan yang diberlakukan oleh pemerintah tersebut karena aturan perpanjangan PPKM seringkali disosialisasikan oleh Babinsa dan Pemerintahan desanya. Saat ada kegiatan patroli penertiban pun, dirinya juga berniat akan menutup dagangannya.

Baca Juga:  Peringati Hari Ibu, Persit KCK Cabang XVIII Dim 0703/Cilacap Gelar Tausiyah Mamah Dedeh

“Sebenarnya dagangan kita belum banyak yang membeli namun karena diberlakukan perpanjangan PPKM, kita sebagai warga negara yang baik harus mentaatinya. Kami mohon maaf apabila kami telat menutup dagangannya,” Ungkapnya.

Kegiatan yang sama juga dilakukan Aparat Gabungan lainnya di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Cilacap. Dengan intens selalu dilaksanakan kegiatan patroli, diharapkan warga ataupun para pelaku usaha disiplin untuk mematuhi aturan PPKM Darurat Covid-19 agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. Urip

 282 kali dilihat