Asisten III Lampura Membuka Sosialisasi Gerakan Sadar Zakat

LAMPUNG UTARA

Lampung Visual.com-Bupati Lampung Utara, Diwakili Asisten III bidang Administrasi Umum, H. Efrizal Arsad, SH., memberikan sambutan sekaligus membuka Sosialisasi Gerakan Sadar Zakat dan Pembentukkan UPZ di Ruang Siger Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara. Hadir Para Kepala OPD Kabupaten Lampung Utara, Camat se-Kabupaten Lampung Utara. Kamis (6 April 2017).

Ketua BAZNAS Kabupaten Lampung Utara, diwakili oleh Wakil Ketua BAZNAS Lampung Utara, Drs. H. Munzir, MH., mengucapkan terima kasih atas terlaksananya sosialisasi Gerakan Sadar Zakat dan Pembentukkan UPZ. “Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini kaum muslimin dan muslimat akan sadar dengan zakat, yang merupakan suatu kewajiban bagi umat Islam, karena dengan menyalurkan zakatnya, dapat mengoptimalkan zakat di Lampung Utara dalam mengatasi dan mengurangi kemiskinan yang ada” katanya.

Baca Juga:  Polres Lampura Sigap dan Tanggap Terima Pengaduan Masyarakat

Sambutan BAZNAS Provinsi Lampung, KH. Saiful Arif Abdullah, mengatakan akan membantu Pemerintah untuk menuntaskan masalah kemiskinan yang ada di Provinsi Lampung. Melakukan sosialisasi dan menyebarluaskan tentang zakat, dapat medorong agar umat muslim untuk menyalurkan zakatnya agar bisa mengatasi kesenjangan sosial dimasyarakat khususnya kaum Dhuafa.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara, yang diwakili Asisten III menyampaikan sebagai umat Muslim dalam posisi apapun kita harus memiliki komitmen moral untuk selalu peduli dengan nasib saudara kita yang kurang mampu. Dengan itu Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui program dan kebijakan yang terus-menerus dilakukan telah berupaya semaksimal mungkin bagi masyarakat. Sebagai warga Negara Indonesia yang memiliki budaya tolong menolong untuk saling membantu terhadap sesama, sebaiknya kita dapat semakin meningkatkan kepedulian kita, salah satunya pembayaran zakat.

Baca Juga:  Serap Aspirasi, Disdikbud Lampura Adakan Kunjungan di SDN 01 Ketapang

Beliau menjelaskan, zakat memiliki potensi dan kekuatan yang dapat menggerakkan perekonomian dan mengatasi kesenjangan sosial, karena zakat bukan hanya sekedar untuk membina hubungan baik antara sesama manusia, tetapi juga untuk meningkatkan produktivitas umat. Karena jika kaum dhuafa diberdayakan, maka dengan sendirinya perekonomian Negara akan terselamatkan dari kesenjangan. “Kebersamaan inilah yang seharusnya mengantarkan kesadaran untuk menyisihkan sebagian harta kita untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan” Katanya.

Oleh karena itu, Beliau sangat menyambut baik dengan dibentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dengan harapan dapat memudahkan dalam mengkoordinir dan membantu pengelolaan zakat. Seperti yang kita ketahui, bahwa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat disemua tingkatan, dengan tugas utamanya adalah mengumpulkan zakat. Dengan itu, maka keberadaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) memiliki legalitas yang secara hukum memiiki kewenangan yang sah melakukan kegiatan pengumpulan zakat sesuai dengan prinsip pengelolaan zakat yang benar, pungkas Beliau.(Red/Humas)

 1,105 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.