Atasi Kendala Modal Koperasi dan UMKM, Tahun 2020 Gubernur Arinal Targetkan Revisi Perda Lembaga Penjaminan Kredit Daerah

BANDAR LAMPUNGPROV LAMPUNG

Bandar Lampung : Lampungvisual.com

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terus melakukan penguatan modal bagi koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan segera mewujudkan PT. Penjaminan Kredit Daerah (PT. Jamkrida) Provinsi Lampung.
Pada awal tahun 2020, Gubernur menargetkan revisi Perda tentang Pembentukan PT. Jamkrida dapat terealisasi karena sudah masuk prioritas program legislasi daerah tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Chandri saat mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Koordinasi Percepatan Pembentukan Lembaga / Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) di Provinsi Lampung, di Hotel Grand Anugerah, Bandar Lampung, Senin (2/12/2019).

“Ditargetkan di awal tahun 2020 revisi Perda tentang Pembentukan PT. Jamkrida Lampung dapat terealisasi, sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama PT. Jamkrida Lampung akan segera terbentuk dan dirasakan manfaatnya bagi koperasi dan UMKM,” ujar Chandri.

Chandri menjelaskan inisiasi pendirian PPKD Provinsi Lampung melalui Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang pembentukan PT. Jamkrida Provinsi Lampung, namun dalam perjalanannya Perda tersebut direvisi.

Baca Juga:  Ramah Tamah Kader PKK se-Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Apresiasi Inovasi Membangun dan Memperkuat Peran Perempuan dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Revisi tersebut terkait dengan besaran penyertaan modal yang disetor. “Pemprov Lampung mengapresiasi peran Kementerian Koperasi dan UKM RI yang terus mendorong percepatan pembentukan dan operasionalisasi PT. Jamkrida Lampung, kehadiran perusahaan ini dalam waktu dekat diharapkan dapat membina dan meningkatkan peran koperasi dan UMKM di Provinsi Lampung,” katanya.

Chandri menuturkan Pemprov Lampung terus bekerja cepat dan terukur dalam pengembangan perekonomian Provinsi Lampung yang berbasis pertanian, sesuai dengan visi dan misi dalam pengembangan sektor koperasi dan UMKM, yakni membangun kekuatan ekonomi masyarakat yang berbasis pertanian dan wilayah pedesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan.

“Kemudian dilanjutkan dengan langkah konkret yaitu mengembangkan ekonomi kreatif, UMKM dan Koperasi dalam berbagai aspek, salah satunya adalah aspek permodalan,” ujarnya.

Chandri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung atas kepedulian terhadap pendirian PT. Jamkrida Lampung. “Ke depan diharapkan kepada Kabupaten/ Kota untuk mengalokasikan modal penyertaan kepada PT. Jamkrida Provinsi Lampung melalui anggaran APBD masing-masing Kabupaten/ Kota,” katanya.

Baca Juga:  351 PNS Dapat SK Kenaikan Pangkat Dari Wali Kota

Sementara itu, Asisten Deputi Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan, Kementerian Koperasi dan UKM, Santoso mengatakan penjaminan Kredit bertujuan untuk menjembatani akses UMKM ke bank/Lembaga keuangan, khususnya UMKM yang feasible namun belum bankable.

“Selain itu PPKD juga berfungsi untuk menjamin pemenuhan kewajiban finansial UMKM sebagai penerima kredit dari bank/lembaga keuangan,” ujar Santoso.

Seperti diketahui, jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2018, Lebih dari 62.922 juta unit, dengan proporsi terbesar adalah usaha mikro yang mencapai 62,106,900 unit (98.70%), usaha kecil sebanyak 757,090 unit (1.20%), dan usaha menengah sebanyak 58,627 unit (0,09%).

Santoso menyebutkan sampai tahun 2019, telah berdiri dan beroperasi 18 PPKD di 18 Provinsi dengan Total Penjaminan sebesar Rp. 22 Triliun dan total terjamin 659.802 nasabah Koperasi dan UMKM.

“Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan OJK akan terus mengawal percepatan pembentukan di 16 Provinsi yang masih dalam proses pembentukan,” katanya.

Baca Juga:  Buka Forum Konsultasi Publik, Gubernur Arinal Ungkap Sejumlah Program Pro Rakyat yang Responsif dan Realistis  

Pada tahun 2019 juga, masih kata Santoso, OJK telah menginisiasi percepatan pembentukan PPKD di beberapa daerah yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jambi, dan Provinsi Aceh.

Santoso berharap agar kegiatan tersebut dapat berlanjut sampai terbentuk dan beroperasinya PPKD Provinsi Lampung dalam rangka memajukan koperasi dan UMKM di Provinsi Lampung.

(Humas Prov Lampung)

 692 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.