Balik Arah Ada Razia, Samuel Terciduk Bawa Sabu

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, lampungvisual.com –
Samuel (21) warga Pancur Mas Teluk Betung Selatan Bandar Lampung tertangkap oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung membawa Narkoba jenis sabu, selasa (3/9/2019).

Penangkapan bermula dari Operasi Patuh Krakatau 2019 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung di Jalan Ikan Pattimura, Gunung Mas Teluk Betung Utara.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini, S. IK mengatakan, Samuel terlihat oleh petugas mengendarai motor tanpa menggunakan helm dan diminta berhenti namun berbalik arah untuk melarikan diri.

Baca Juga:  Kapolda Lampung : Mohon Dukungan Agar Dapat Berikan Rasa Aman Ke Masyarakat

“Saat berbalik arah dan melarikan diri, Samuel tertangkap oleh petugas lain. Kemudian saat hendak dilakukan pemeriksaan, petugas melihat Samuel mengeluarkan sesuatu dari dompetnya yang dipegang sambil jongkok lalu diinjak.” kata AKP Reza Khomeini, S. IK.

Kasatlantas menambahkan, bungkusan klip yang diduga berisi sabu ditemukan oleh petugas saat tersangka hendak diproses tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti satu plastik klip berisi sabu dan motor matic beat warna hitam BE 2893 BE telah diamankan di mapolresta dan diambil alih oleh Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung.” Imbuh AKP Reza Khomeini, S. IK.

Baca Juga:  PWI Lampung Membagikan Daging Hewan Qurban Bantuan Dari Gubernur Arinal Djunaidi

Terkait perkara ini, rencananya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yakni IPTU M. Anis, AIPDA Toto Wardoyo, BRIPKA Ghani yang merupakan petugas Satlantas, serta pemeriksaan terhadap tersangka Samuel.

“Selain telah melakukan pelanggaran Pasal 291 UU 22/ 2009 tentang Lalu Lintas, tersangka Samuel juga melakukan pidana pasal 127 UU 35/ 2009 tentang Narkotika.” tutup AKP Reza Khomeini, S. IK. (Agus Abink/ Endra)

 1,076 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.