KARANGANYAR –
Kemanunggalan TNI bersama rakyat juga dapat dilihat dari sasaran non fisik TMMD Reguler Ke-109 TA.2020 Kodim 0727/Karanganyar di Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf Ikhsan Agung Widyo Wibowo, S.I.P. selaku Dansat TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar telah memerintahkan anggotanya untuk memberikan bantuan Sembako kepada warga masyarakat kurang mampu dan yang terkena dapak pandemi Covid-19.
Hal itu dilakukan untuk meringankan beban masyarakat yang saat ini terkena dampak dari adanya pandemi Covid-19 yang melanda negera Indonesia bahkan dunia Internasional.
“Sesuai dengan petunjuk dan perintah dari Dansatgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, bantuan Sembako ini harus tepat sasaran yang menerimanya dan tidak boleh ada yang kurang. Smeua harus diberikan langsung kepada warga yang membutuhkan bantuan sembako tersebut,” ucap Pelda Bukit Arfan. (hm/0727)
315 kali dilihat