Bapak Ibu, Jumlah Penduduk Indonesia Per Desember 2020 Sebanyak 271,35 Juta Jiwa

OPINI DAN PUISI

BANDARLAMPUNG —

“Seratus tiga puluh lima juta, penduduk Indonesia. Terdiri dari banyak suku bangsa, itulah Indonesia..”

Masih ingat lirik pembuka, atau hapal lagu legendaris karya Raja Dangdut Rhoma Irama, 135 Juta di atas? Lagu ciptaan tahun 1977, paling disukai Jokowi, sebab menurutnya mengungkapkan kebhinnekaan, harus rukun meski kita berbeda etnis, suku, beda agama.

Tetapi kita tidak larut menyelami lagu itu. Kita akan memperbarui basis data terbaru jumlah populasi penduduk Indonesia. Yang pasti, udah bertambah jutaan orang ya dari saat lagu itu dinyanyikan perdana? Oke!

Kamis 21 Januari 2021, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Muhammad Hudori, merilis data baru jumlah penduduk Indonesia hingga Desember 2020, mencapai 271.349.889 jiwa.

Dari jumlah itu, jumlah penduduk perempuan mencapai 134.229.988 jiwa dan jumlah laki-laki sebanyak 137.119.901 jiwa. Tercatat, ada 86.437.053 kartu keluarga.

Hudori menyampaikan pembaruan itu dalam Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020, di Jakarta.

Ujar pegiat Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) ini, itu data terbaru berdasar sinkronisasi hasil sensus penduduk BPS dan data administrasi kependudukan (Adminduk) dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

“Ini jumlah penduduk Indonesia Semester II 2020 yang telah diintegrasikan dengan data hasil sensus penduduk. Berdasar sebaran penduduk, Jawa menduduki posisi teratas jumlah penduduk terbanyak 55,94 persen, diikuti Sumatera 21,73 persen, Sulawesi 7,43 persen, Kalimantan 6,13 persen, Bali dan Nusa Tenggara 5,57 persen, Papua 2,02 persen, Maluku 1,17 persen,” rinci Hudori.

Secara rinci, Jawa Barat merupakan provinsi berjumlah penduduk terbanyak 47,1 juta jiwa, diikuti Jawa Timur (41,04 juta jiwa), Jawa Tengah (37,10 juta jiwa), Sumatera Utara (15,14 juta jiwa), dan Banten 11,64 juta jiwa.

Adapun, lima provinsi dengan penduduk terendah yakni Kalimatan Utara (0,68 juta jiwa), Papua Barat (1,15 juta jiwa), Gorontalo (1,19 juta jiwa), Maluku Utara (1,30 juta jiwa), Kepulauan Bangka Belitung (1,43 juta jiwa).

Sekjen Kemendagri sejak 27 Juli 2020, eks Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri 2019-2020, lahir di Pandeglang Banten 5 April 1968, alumni SD Cimanggu 1 1980, MTs Menes 1983, SMA 1 Pandeglang 1986, Sarjana Teknik Planologi/Perencanaan Wilayah dan Kota Unisba (1993), Magister Ilmu Pemerintahan Unpad (2002), Doktor Ilmu Pemerintahan Universitas Satyagama (2018) itu merilisnya bareng Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto.

Baca Juga:  Searah Tapi Tak Bersama

Kepala BPS kelahiran Blitar, Jawa Timur, 15 Juni 1961, yang menjabat sejak Kamis, 15 September 2016 ini menyebut, berdasarkan pada hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020) hingga September 2020, jumlah penduduk RI tercatat mencapai 270.203.911 jiwa.

Suhariyanto menjelaskan jumlah penduduk Indonesia hasil SP2020 diperoleh via proses panjang dari hasil Sensus Penduduk Online, pendataan di lapangan lalu disinkronisasi dengan data Adminduk. “Dengan demikian, data hasil Sensus Penduduk 2020 dan data Adminduk kini sudah menyatu.”

“Melalui proses sinkronisasi dan juga menggunakan input data dari SP2020, maka jumlah penduduk dari Adminduk pada Desember 2020 adalah 271,35 juta jiwa. (Jumlah) penduduk hasil SP2020 merujuk September 2020, sementara data Adminduk mengacu Desember 2020,” kata pria setinggi 178 cm, pehobi menulis dan melukis ini.

Jika dicermati, terdapat penaikan jumlah 1.145.978 jiwa selama kurun empat bulan, September-Desember 2020. “Kenaikan jumlah penduduk yang tercatat itu terjadi karena adanya kenaikan laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,14 persen dari bulan September ke Desember 2020,” Suhariyanto mangkus menjelaskan, disitat dari Antara.

Hasil SP2020 dibandingkan dengan SP2010 memperlihatkan penambahan jumlah penduduk sebanyak 32,56 juta jiwa atau rata-rata sebanyak 3,26 juta setiap tahun.

“Jika dibanding sensus penduduk terdahulu kita bisa lihat jumlah penduduk Indonesia waktu ke waktu terus alami peningkatan,” kata Suhariyanto, yang berkat kepiawaiannya pernah diganjar penghargaan menulis buku cerita oleh mantan Presiden Soeharto.

Dari Lampung, Ketua Badan Pekerja Center for Democracy and Participative Policy Initiatives Studies (CeDPPIS), Muzzamil, mendorong agar Kemendagri dan BPS untuk terus satu suara satu irama dalam upaya sistemik pengarusutamaan menjadikan pemutakhiran basis data jumlah 271,35 juta jiwa penduduk Indonesia Desember 2020 ini sebagai data tunggal rujukan pengambilan kebijakan afirmasi dan keputusan strategis pemerintah di seluruh jenjang.

“Selain daripada ini otomatis akan menjadi rujukan pemanfaatannya bagi pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran meliputi penentuan Dana Alokasi Umum dan perhitungan potensi perpajakan, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan tindak kriminal, sebagaimana amanat Pasal 58 UU Nomor 24/2013 tentang Perubahan UU Nomor 23/2006 tentang Adminduk,” tegasnya.

Baca Juga:  Tujuan Manajemen Keuangan Syariah Pada Bisnis Online Shop

Aktivis 1998 relawan pendukung pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin ini mengingatkan para pihak terutama petugas penyelenggara, instansi pelaksana, dan pengguna data kependudukan, selain memperhatikan penyajian data kependudukan berbasis data yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kemendagri, juga memedomani arahan direktif Presiden Jokowi saat pencanangan SP2020 pada 24 Januari 2020 lalu, bahwa data yang valid merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan.

“Data yang akurat sangat penting untuk menyusun perencanaan yang benar. Data yang akurat penting untuk buat keputusan tepat. Data akurat penting untuk eksekusi program yang tepat sasaran. Jangan sampai memutuskan, membuat perencanaan mengeksekusi program nggak pegang data,” lugas Muzzamil mengutip pidato Jokowi.

Salah seorang anggota komunitas jurnalis peduli kemanusiaan Journalist For Humanity (JFH) Lampung ini, misal mendesak agar Kementerian Sosial pimpinan Mensos Tri Rismaharini dapat segera mengacu basis data integrasi di atas, sebagai rujukan utama perbaikan data penerima program unggulan Jokowi sejak era Kabinet Kerja 2014-2019 (DTKS PKH, Kartu Sembako) dan serbaneka program bantuan sosial masa pandemi.

Pemrakarsa gerakan kampanye daring ‘Dari Lampung Ingat 5M+1V #ingatpesanibu’ itu mendesak pula Kementerian Kesehatan pimpinan Menkes Budi Gunadi Sadikin menjadikan rilis data ini sebagai rujukan pembaruan basis data kapasitas kesehatan nasional dan respons cepat penanganan kesehatan cegah kendali COVID-19.

Pun, salah satu anggota pengurus bidang media dan informasi DPD Pejuang Bravo Lima Lampung pimpinan Ary Meizari Alfian itu mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika pimpinan Menkominfo Johnny G Plate untuk merujuk rilis itu jadi basis data utama dalam implementasi penyelenggaraan instrumentasi hingga tapak eksekusi beleid derivasinya kelak, RUU Perlindungan Data Pribadi.

Khusus poin ini, Muzzamil berharap agar Kemkominfo segera mengintegrasikan basis data jumlah penduduk terbaru ini kedalam naskah akademik atau addendum Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU itu, yang dijanjikan Ketua DPR Puan Maharani akan jadi satu dari empat RUU fokus program legislasi nasional di Masa Persidangan II DPR Tahun Sidang 2020-2021.

Baca Juga:  Perlunya Pembangunan Embung Di Setiap Desa

Muzzamil mengutip keterangan anggota Steering Commitee Indonesia Fintech Society (IFSoc), Yose Rizal Damuri, 30 Desember 2020 seperti ditulis Tempo, yang menyebut 136 negara sudah memiliki UU sejenis. Bahkan negara tetangga sudah lebih dulu, Malaysia sejak 2010, Singapura dan Filipina sejak 2012, Thailand sejak 2019.

Muzzamil memahami suasana kebatinan elemen bangsa yang proikhtiar proteksi data pribadi, termasuk IFSoc yang menyebut hingga akhir 2020, Indonesia belum memiliki undang-undang yang komprehensif tentang perlindungan data pribadi.

Tempo menulis, Rizal menyebut kehadiran UU ini telah mendesak 2021 ini. “IFSoc berpandangan diperlukan respons tepat mengakomodir perlindungan data pribadi, khususnya aspek perlindungan bagi pengguna terkait pengumpulan dan penggunaan data pribadi pengguna,” ujar dia.

Meningkatnya pemanfaatan teknologi digital sektor keuangan berakibat bergesernya lansekap risiko, dengan fokus pada cyber-risk, anti pencucian uang, risiko operasional, serta perlindungan data.

“Sebab data penduduk salah satu data yang tepercaya, realtime, dan beruang lingkup luas, juga merupakan data dasar untuk membuat perencanaan di berbagai bidang, tak cuma berguna untuk perencanaan masa kini namun juga proyeksi sampai 2050, Kemkominfo wajib memelototi ini,” injeksi Muzzamil, sembari menggarisbawahi lagi bahwa di era serba data saat ini, pemerintah wajib menghimpun-mengintegrasikan data terbarukan semacam ini, dalam basis data statistik kebijakan kementerian/lembaga.

Nah, Sidang Pembaca, jika ada dari kita yang berkesempatan duet bareng Bang Haji Rhoma Irama, boleh dong ya gubah lirik lagu 135 Juta-nya jadi 271 Juta?

“Dua ratus tujuh puluh satu juta, penduduk Indonesia. Terdiri dari banyak suku bangsa, itulah Indonesia. Ada Sunda, ada Jawa, Aceh, Padang, Batak, dan banyak yang lainnya..”

Meski kita terhalang pakai masker dan harus tetap jaga jarak fisik aman, tak ada salahnya kita saling sapa, Salam Indonesia Maju, Salam Indonesia Satu Data! [red/rls]

 384 kali dilihat