Benson Wertha Tagih Janji Komisi I DPRD Tulangbawang Barat

Benson Wertha Tagih Janji Komisi I DPRD Tulangbawang Barat
TULANG BAWANG BARAT

TULANGBAWANG BARAT, (LV) –
Salah satu Ahli Waris 5 keturunan Bandardewa pilar Goeroe Alam, Benson Wertha SH MH mendesak Komisi I DPRD kabupaten Tulangbawang Barat untuk segera melakukan tindakan nyata dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan Ulayat masyarakat 5 keturunan Bandardewa yang sampai saat ini dalam sengketa dengan PT HIM. Hal tersebut ditegaskan mantan Anggota DPRD Bandarlampung Priode 2009-2014 itu, Rabu (5/1/22).

Dikatakan Benson, menindaklanjuti hasil dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) ‘Hearing’ yang digelar Komisi I DPRD Tulangbawang Barat beberapa waktu yang lalu.

“Dalam RDP dihadiri semua pihak tersebut, diantaranya yaitu DPRD Tulangbawang Barat Komisi I, pihak PT HIM, BPN Tubaba, Asisten I beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat dan pihak Polres Tulangbawang Barat, telah terungkap banyak sekali kejanggalan yang disampaikan oleh PT HIM, terutama luasan lahan HGU yang mereka miliki harus dilakukan ukur ulang, terutama luasan HGU No.16 Pal 133 – Pal 138,” urai dia.

Baca Juga:  Kapolres Tubaba Gelar Konferensi Press Ungkap Kasus Penembakan Anggota PSHT dan Ungkap Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur Oleh Salah Satu Pimpinan Pondok Pesantren di Tubaba

Khusus untuk Pal 139 yang tidak diakui oleh PT HIM termasuk di dalam HGU No 16, yang luasnya kurang lebih 15 Hektar, Benson mendesak DPRD cq Komisi I dan Muspika Tulangbawang Barat memerintahkan PT HIM untuk segera mengosongkan dan memberikan kompensasi atas pemanfaatan lahan tersebut selama 40 tahun.

Melalui DPRD Komisi I dan Muspika Tulangbawang Barat, kami mohon agar PT HIM segera mengosongkan lahan tersebut dan mengeluarkan kompensasi untuk Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa yang sudah puluhan tahun PT HIM memanfaatkan lahan tersebut dari tahun 1982.

Kami minta sesegera mungkin dilakukan ukur ulang, saya akan jadikan tolok ukur, kinerja wakil rakyat kami yang ada di Komisi I. Jangan biarkan PT HIM leluasa melakukan tindakan melanggar Hukum yang sudah berlangsung 40 tahun dengan cara merampas hak hak masyarakat dan berlindung dibalik para Oknum-oknum Pemangku kebijakan di kabupaten Tubaba, BPN dan oknum yang ada di PT HIM.

Baca Juga:  Bid Propam Polda Lampung Gelar Pembinaan Etika Profesi

Kami masih berharap kebenaran akan berpihak pada kami dengan campur tangan wakil-wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat !.

Untuk pihak Polres Tulangbawang Barat, kami minta agar sesegera mungkin mengawal dan mengamankan areal tersebut untuk dikembalikan ke lima keturunan Bandardewa, bertindak profesional sebagai Polisi Republik Indonesia, menjalankan istruksi Presiden dan Kapolri untuk mengungkap Mafia Tanah, khususnya yang terjadi di Kabupaten Tulangbawang Barat.

Baca Juga:  Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Besar DPC Partai Perindo Tubaba

Terakhir Benson menyampaikan bahwa pihaknya masih percaya kepada DPRD Tulangbawang Barat melalui Komisi I untuk mengatasi persoalan ini.

“Kami percaya kepada Komisi I DPRD Tulangbawang Barat dapat mengatasi kasus ini secepatnya,” pungkas Benson.

Sementara itu, Ketua DPRD Tulangbawang Barat Ponco Nugroho mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini.

“Kami sedang mendalami bersama kawan-kawan,” kata Ponco melalui pesan WhatsApp Rabu (4/1/22). (Junaidi Ismail)

 317 kali dilihat

Tagged