Berantas Narkoba: Butuh Dukungan Semua Pihak Biar Tuntas

Berantas Narkoba: Butuh Dukungan Semua Pihak Biar Tuntas
BANDAR LAMPUNG

LAMPUNGVISUAL.COM, Bandar Lampung-Dihubungi melalui pesan Whartsapp, Jum’at siang (12/5), Gindha Anshori Wayka, SH, MH selaku Ketua Granat DPC Kota Bandar Lampung, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja aparat, khususnya jajaran Polresta Bandar Lampung.

Gindha menyebutkan kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini, para pengedar atau bandar sudah menggunakan metode yang semakin canggih. Oleh karenanya, aparat di lapangan diharapkan dibekali peningkatan sumber daya manusia yang baik, dan diberi dukungan terkait penggunaan teknologi yang canggih pula.

“Kita sepakat para bandar, pengedar narkotika dihukum berat atau hukuman mati, tetapi tetap mengedepankan asas kemanusiaan, artinya aparat di lapangan harus bekerja sesuai dengan standar, operasional dan prosedur yang benar”, ujarnya.

Baca Juga:  Pengungkapan Bandar Narkoba Jaringan Aceh

Selanjutnya, Gindha yang berprofesi sebagai advocat ini mengatakan, jika bandar atau pengedar melawan dan mengancam jiwa maka halal untuk dilumpuhkan dan bahkan ditembak mati.

Akan tetapi, jika ditangkap tanpa perlawanan, maka kita serahkan kepada palu hakim untuk mengganjarnya dengan hukuman mati.

Hal ini dilakukan agar tidak banyak komplain dari masyarakat terutama dari keluarga korban seperti marak akhir-akhir ini.

“Aparat sudah bekerja keras, mengapa mesti ciderai oleh hal-hal yang berkaitan dengan kurangnya implementasi SOP di lapangan”, ujar Gindha.

Sebuah sinergi antara aparat penegak hukum harus seimbang.  Baik itu antara kerja keras polisi dan BNN, termasuk ganjaran hukuman oleh hakim terhadap pelaku penyalahgunaan dan tindak pidana narkotika.

Baca Juga:  Riana Sari Terima Paket Sembako Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung

Pemerintah dan masyarakat diharapkan terus saling memberikan dukungan, agar penyalahgunaan narkotika dapat tuntas.

“Hakim harus memutus maksimal, sehingga kepolisian dan BNN sebagai garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana narkotika  tetap semangat karena dihargai kinerjanya oleh pemutus tindak pidana narkotika dalam hal ini hakim”, ujarnya.

Diketahui saat penutupan Operasi Antik Krakatau 2017 Polresta Bandar Lampung Jumat pagi (12/5), berhasil diungkap barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 256 paket dengan berat 256 kilogram, kemudian sabu 47 gram serta pil ekstasi 24 butir.

Baca Juga:  Pengda Srikandi TP Sriwijaya Hadiri Kegiatan Bersih Pantai

 “Bagaimana kalau barang ini sampai dikonsumsi?, capaian Polresta Balam setidaknya sudah menyelamatkan banyak generasi penerus bangsa. Bayangkan setiap hari 50 orang di dunia mati sia-sia karena narkoba, bahkan mencapai 18 ribu orang setiap tahunnya”, tutup Gindha. (Foto: Ist/ LV/ Red)

 792 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.