Berikut Dua Lokasi Sasaran Utama Patroli Presisi Malam Hari Samapta Polres Tulang Bawang

Berikut Dua Lokasi Sasaran Utama Patroli Presisi Malam Hari Samapta Polres Tulang Bawang
TULANG BAWANG

Tulang Bawang, (LV)-
Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli presisi malam hari untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

Patroli presisi ini berlangsung hari Minggu (04/12/2022), pukul 21.00 WIB s/d pukul 24.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda yakni Kecamatan Banjar Agung dan Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang

“Petugas kami rutin melaksanakan patroli presisi malam hari, dan semalam kegiatan di fokuskan di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, dan Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Senin (05/12/2022).

Baca Juga:  Bupati Tuba Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Lanjutnya, sasaran utama dari patroli presisi malam hari ini adalah wilayah yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) seperti jambret dan pemalakan.

“Petugas kami yang melaksanakan patroli presisi malam hari merupakan petugas yang berseragam dinas, dan selalu dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik serta kendaraan dinas patroli,” papar perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Banjar Margo Yang Merupakan Residivis Dua Kasus

Kasat Samapta menerangkan, tujuan utama dari patroli presisi malam hari ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat yang sedang beristirahat di rumahnya, ataupun mereka yang sedang melintas pada malam hari di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

“Dengan kehadiran petugas kami di lapangan ini, di harapkan akan meminimalisir terjadinya tindak pidana dan bisa mengurungkan niat para pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya,” terang AKP Samsul.

Ia menambahkan, kepada warga masyarakat yang melihat ataupun mengetahui adanya suatu tindak pidana yang terjadi, untuk tidak segan-segan memberitahukan kepada petugasnya yang sedang berpatroli saat itu. (*)

 177 kali dilihat