Berita Duka Datang Dari Profesi Wartawan Sumatera Utara

Berita Duka Datang Dari Profesi Wartawan Sumatera Utara
BANDAR LAMPUNGNASIONAL

Simalungun, (LV) –

Mara Salem Harahap Pimpinan Redaksi Media Siber LasserNewsToday ditemukan warga di sekitar kediamannya dalam keadaan mengalami luka tembak di beberapa tubuh.

Kejadian tersebut terjadi dini hari, di jalan Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/06/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Warga curiga memeriksa mobil jenis minibus go panca dengan plat BK 1921 WR miliknya terparkir di tengah jalan letaknya tak jauh dari kediaman Marsal biasa disapa berjarak sekitar 300 meter dan menemukan dirinya bersimbah darah langsung mengabari pihak keluarga.

Selanjutnya Marsal dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat bantuan medis, namun tak sempat tertolongkan, menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan, dinyatakan meninggal di rumah sakit vita insani pematang siantar (SIMALUNGUN) Sabtu (19/06/2021) dini hari.

Abang kandung Marsal, Hasanudin Harahap saat dikonfirmasi di Rumah Sakit Vita Insani mengatakan, tidak mengetahui persis kejadian yang merenggut nyawa adiknya. “Dapat informasi setelah ditelepon tetangganya, memberitahukan kondisi adik ada luka ditembak di kaki,” sebutnya.

Baca Juga:  Bincang Meriah Dengan Warga Di Warung Bapak Kamto Wibowo

Masih dari informasi yang kami himpun , Humas Rs Vita Insani Pematangsiantar Sutrisno Dalimunthe membenarkan kabar duka tentang marsal , namun belum mengetahui detail kematian korban ”iya korban meninggal.waktu dibawa ke rumah sakit sudah meninggal. saya tadi dapat laporan,”dilansir dari media siber yang menerbitkan.

Dengan kejadian tersebut Dewan Pers mengeluarkan surat keputusan yang beredar dengan Nomor : 02/P-DP/VI/2021. ditandatangani oleh ketua dewan pers mohammad nuh, menghimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No.40 tahun 1999 dan peraturan Dewan Pers.

Tertulis juga dalam surat itu Marsal (Mara Salem Harapan), Meninggal dunia dengan jejak kekerasan. ditemukan dua luka tembak di tubuhnya. kekerasaan, apalagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. terlebih jika kekerasaan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seorang wartawan.

Baca Juga:  Gubernur Sumatera Selatan Pastikan Bansos di Sumsel Tepat Sasaran

Dewan Pers Juga mengutuk kekerasan pembunuhan terhadap Marsal dan mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini dengan serius dan seksama. Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkap.

Himbauan juga diberikan Dewan Pers Terhadap komunitas Pers di Sumatera Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan terhadap Marsal dan secara Profesional membantu aparat kepolisian dalam mencari buktu-bukti dan mengungkap kasus.

Dilansir dari media yang menerbitkan Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) sangat menyesalkan serta mengutuk keras tindakan yang menghilangkan nyawa “Kita tidak mentolerir tindakan keji main hakim sendiri dengan menghilangkan nyawa orang lain. Tindakan tersebut sungguh keji dan tidak berprikemanusiaan,” kata Bupati RHS, Sabtu (19/06/2021) disunting lampungvisual.com .

Baca Juga:  Panglima TNI : Jangan Biarkan Persatuan dan Kesatuan Hilang

Sementara itu Kapolres Simalungun Mengatakan kasus yang menimpa Marsal kini telah ditangani pihak kepolisian “Anggota kami masih melakukan pendalamanan penyelidikan,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo.

Diketahui Marsal juga menjabat sebagai Bendara Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar-Simalungun.

Note: Segala yang tertuang dalam artikel bentuk upaya untuk memberikan kabar tentang korban kepada Publik.

Penulis : YP

 505 kali dilihat

Tagged