Biro SDM Polda Lampung Analisa Supervisi Vaksinasi di Wilayah Hukum Polres Way Kanan

WAY KANAN

Way Kanan, (LV)
Lampungvisual.com
Biro SDM Polda Lampung melaksanakan supervisi terhadap pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Covid-19 Di Kabupaten Way Kanan, Jum’at (22/10/2021).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbagmutjab Bagbinkar Biro SDM Polda Lampung Kompol Mubiarto Banu Cristanto. S.I.K., didampingi Kasubbagrenmin Kompol Sukamso, S.pd. bersama 5 anggota Biro SDM Polda Lampung.

Kedatangan Tim Supervisi dari Biro SDM Polda Lampung disambut oleh Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan,SH ,MH bersama Kabag Sumda Kompol Drs. Ansori B.M. Sidik dan anggota Polres Way Kanan.

Tim Biro SDM Polda Lampung dan rombongan melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan kegiatan vaksinasi yang bertempat di Dusun Hujan Mas Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  Karang Taruna Blambangam Umpu dan Mahasiswa KKN Unila Gelar Festival Rakyat di Kampung Bumi Baru

Dalam pengecekan Vaksinasi tersebut, Kompol Mubiarto Banu Cristanto menyampaikan Herd Immunity menuju era pola kehidupan baru menjadi syarat utama. “Untuk menuju capaian tersebut sehingga perlu melibatkan Polri untuk membantu progam pemerintah dalam percepatan vaksinasi,” Ujar Kompol Mubiarto.

Selain itu, Kompol Mubiarto meminta kepada Kepala Kampung ,Kepala Puskesmas, Babinsa untuk bekerjasama dan bersinergi dengan Kapolsek jajaran dalam pengerahan massa sebagai sasaran penerima Vaksin diwilayah Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  DPRD Way Kanan Paripurna Pengesahan Raperda Tahun 2021, dan Pembahasan 3 Raperda Lain

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Wakapolres menambahkan bahwa Polres Way Kanan bersama Polsek jajaran siap mendukung dan mendorong percepatan Vaksinasi Covid-19.

“Saya mengingatkan semua untuk tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas Covid-19 dengan 6M yaitu, memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, Mengurangi bepergian, meningkatkan imun tubuh, dan mentaati aturan.” Terang Kompol Siallagan.

Selain itu Membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadaan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya untuk menghindari kerumunan massa.(Fikri).

 302 kali dilihat

Tagged