BNNK Way Kanan Sosialisasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan Narkoba di Kampung Bumi Baru

BNNK Way Kanan Sosialisasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan Narkoba di Kampung Bumi Baru
WAY KANAN

Terkait perawatan atau rehabilitasi untuk para pecandu Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki kewenangan dalam menjalankan layanan terapi dan rehabilitasi bagi korban penyalahguna Narkoba.

Dalam melayani korban penyalahguna Narkoba, BNN secara serius berupaya untuk memberikan layanan perawatan dengan metode yang terintegrasi, seperti rehabilitasi medis yang meliputi detoksifikasi, intoksikasi, dan rawat jalan.

“Pelayanan rehabilitasi di BNN semuanya gratis, kecuali untuk kebutuhan pribadi yang harus ditanggung oleh keluarga residen, antara lain :· Biaya kesehatan residen yang tidak tersedia/dirujuk· Perlengkapan sandang· Perlengkapan mandi· Makanan kecil tambahan selama mengikuti terapi dan rehabilitasi.” Ujar Kepala BNN Way kanan. (FIK)

 821 kali dilihat

Tagged