Buapati Lampura hadir pada acara Rakornas Tim Terpadu

LAMPUNG UTARA

Lampungvisual.com-Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP, MH., hadir pada acara Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017 di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta. (Rabu 15 Maret 2017)

Acara diawali dengan laporan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri, Bapak Mayjen. Soedarmo. Adapun maksud dan tujuan rakornas tersebut adalah untuk menyamakan persepsi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pencegahan, penghentian dan pemulihan konflik sosial. Rakornas ini juga di jadikan evaluasi terhadap laporan- laporan penanganan konflik sosial dibeberapa daerah. Rakornas ini menghadirkan beberapa narasumber seperti Kapolri, Deputi II BIN, Bapenas dan Gubernur Lampung.

Baca Juga:  Polda Lampung lakukan pengecekan peralatan dalam rangka persiapan menghadapi pemilu 2019

Pada kesempatan itu juga, Provinsi Lampung memperoleh penghargaan dalam capaian kinerja pelaksanaan aksi terpadu penanganan konflik sosial Tingkat Provinsi Tahun 2016 dari Kementerian Dalam Negeri, sebagai peringkat pertama se-Indonesia.

Pada sambutannya Menteri Dalam Negeri Bapak. Tjahjo Kumolo, mengatakan dengan dilaksanakan Rakornas berharap semakin meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, melihat dinamika kehidupan masyarakat yang semakin kompleks. Pembangunan disegala bidang membutuhkan stabilitas keamanan. Butuh kebersaman antara pemerintah, TNI, Kepolisian Kejaksaan, BIN dan berbagai elemen untuk mencegah ancaman terhadap NKRI, melakukan deteksi dini dan antisipasi akan munculnya konflik-konflik sosial. Forum- forum komunikasi di daerah semakin dihidupkan dalam menciptakan stabilitas keamanan. Pada rapat koordinasi nasional tim terpadu penanganan konflik sosial tahun 2017, dalam mewujudkan komitmen untuk menghentikan kekerasan fisik dan melindungi korban akibat penangan konflik sosial, dilakukan penandatanganan pedoman kerja atas nota kesepakatan antara Polri dengan Kemendagri, Kemensos, Kemenkes, Kemeninfokom, Kemen PPA, TNI dan BIN tentang penghentian kekerasan fisik dan perlindungan korban dalam rangka penanganan konflik sosial, yang disaksikan oleh Menko Polhukam, dan menteri Dalam Negeri. (Red/ Humas)

 627 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.