Menurut Gubernur, hal itu didasari agar perwakilan Lampung nantinya memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pembinaan pasca MTQ Provinsi, sebelum dikirim ke tingkat nasional dan memberikan kesempatan LPTQ Kabupaten/Kota, Kecamatan bahkan Kelurahan, menyelenggarakan MTQ.
“Supaya Lampung menjadi lumbung Qori, Hafiz, Mufasir, Kaligrafer, Penulis dan Pendakwah Al-Qur’an,” kata Gubernur.