Bupati Lampura hadiri pemusnahan barang bukti

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menghadiri kegiatan pemusnahan barang Bukti yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi, Selasa (17/7/2018)

Dalam sambutannya, Kepala Kejari, Sunarwan mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan fungsi Kejaksaan selaku eksekutor berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan ini salah satu bentuk kewenangan pihak kejaksaan dalam melaksanakan kewajiban pemusanahan barang bukti yang telah mencapai tahapan putusan pengadilan. Kasus-kasus tersebut antara lain judi, pencurian dan narkoba.

Baca Juga:  Verifikasi Tahap Pertama , Puluhan berkas CPNS Tidak memenuhi Syarat

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti Narkotika antara lain, shabu-shabu, pil ekstasi, ganja. Barang bukti perkara judi, antara lain, antara lain, dadu koprok, handphone, kertas rekapan (pulpen, buku, kartu remi, tikar), barang bukti senjata tajam dan senjata api, antara lain, pistol rakitan, pisau badik, golok,” jelasnya

Dalam sambutannya, Bupati Agung memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Menurutnya ini merupakan keseriusan dan kerjasama untuk memberantas kejahatan sosial yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga:  Waka Polres Lampung Utara Cek Kelengkapan dan Sikap Tampang Personil

“Saya berikan apresiasi karena kerjakeras dan kerjasama kita semua, angka kejahatan di Kabupaten Lampung Utara menurun.” Ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk mewujudkan harmonisasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kapores, Dandim dan Kejari dalam menuntaskan tindak kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

“Kita semua memiliki peran sentral dalam memerangi kejahatan demi mewujudkan situasi yang aman dan nyaman untuk Kabupaten yang kita cintai ini.”Pungkasnya.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun, Ombudsman Lampung Adakan Penguatan Pelayanan Publik dan Expose Hasil Kepatuhan Pelayanan Publik

Dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dan penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti. (rilis kominfo)

 2,011 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.