Bupati Lampura Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, (LV)-Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP., MH., didampingi Wakil Bupati Lampung Utara, dr.H.Sri Widodo,M.Kes.,Sp.PD.,FINASIM., dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara, H. Rahmat Hartono, melaksanakan  penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Daerah Lampung Utara dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2017 dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Tahun 2018, di Ruang Siger Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Samsir, MM., para Asisten, Inspektur, Tenaga Ahli, Staf Ahli, Sekretaris Dewan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara. Senin ( 31 Juli 2017). 

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah mengatakan dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada, agar pemanfaatan dana tersebut bisa terserap dengan baik dengan harapan terciptanya sukses Pilkada serta sukses pengelolaan keuangan demi mewujudkan Pilkada yang berkualitas, maka pelaksanaan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dikemas melalui rapat dengan harapan dalam penyelenggaraan tahapan Pilkada dapat berjalan dengan adil.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara, H. Marton, SE., mengucapkan terima kasih dengan adanya anggaran ini, Pemilu Tahun 2018 dapat dilaksanakan. Selain itu, Beliau juga berharap kepada semua pihak agar dapat bersama-sama mengikuti dan mengawasi.
Dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara oleh Bupati Lampung Utara dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan peran penyelenggara Pemilu dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati berharap Komisi Pemilihan Umum dapat berperan maksimal dalam menyelenggarakan pelaksanaan pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur  Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara secara serentak pada tahun 2018 dapat  berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, yang aman dan kondusif. 
Seperti yang diketahui, akan dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara. Dengan adanya dana hibah ini, Bupati berharap agar KPU dapat menggunakan dana hibah tersebut dengan sebaik-baiknya dan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menciptakan pesta demokrasi yang baik.
“Kiranya dana hibah ini dapat dipergunakan dengan prinsif Effektif, Effisien dan Ekonomis sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.” Kata Bupati.
 
Bantuan keuangan kepada Komisi Pemilihan Umum yang dialokasikan ini, merupakan dana penunjang pelaksanaan  kegiatan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara. Selain itu juga, dengan ditandatanganinya NPHD ini, merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara, dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban serta membangun etika dan budaya politik yang sesuai dengan Pancasila dan UUD Tahun 1945.  
Kepada yang akan mengikuti pelaksaan Pilkada ini Tahun 2018, Bupati berharap agar dapat bermain yang santun dan baik.
“Mari menjadi tuntunan jangan hanya menjadi tontonan karena dengan proses yang baik akan menghasilkan Pemimpin yang baik” Harap Agung.
Diakhir sambutannya, Bupati mengajak kepada yang hadir agar dapat selalu bergandengan tangan, saling berkomunikasi agar cita-cita dalam membangun Lampung Utara dapat terus terwujud.
“Semua bisa jika kita bersama, semua bisa jika kita bekerja, jangan jadikan pesta Demokrasi sebegai alat pemecah belah persatuan dan kesatuan” Pungkasnya.

(Rilis/ Humas)

 849 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.