Bupati Way Kanan Terima Penghargaan KLA

Bupati Way Kanan Terima Penghargaan KLA
WAY KANAN

Sebelumnya Kabupaten Way Kanan pada Tahun 2019 dan Tahun 2021 mendapatkan Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama, yang selanjutnya kembali mengikuti evaluasi penilaian Kabupaten layak Anak dengan skor mandiri 927,1. Setelah dilakukan verifikasi administrasi oleh Kementerian PPPA, skor berubah menjadi 688,0. Sehingga Kementerian PPPA melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA terhadap Kabupaten Way Kanan untuk penguatan data atau dokumen pendukung dari OPD dan Instansi Vertikal terkait KLA yang telah diinput pada evaluasi mandiri KLA di Bulan Maret 2022 lalu.

Baca Juga:  Bupati Way Kanan Gelar Sidak Pasar Jelang Idul Fitri 1438 Hijriyah

Bupati Way Kanan Terima Penghargaan KLA

Penghargaan KLA diberikan kepada Daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Tim dari Kementerian PPPA Republik Indonesia, Tim dari Kementerian/Lembaga dan Tim Independen.

Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 Indikator yang telah ditetapkan. Penghargaan KLA terdiri dari 5 Peringkat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.

Baca Juga:  Wakil ketua MPR RI sosialisasi empat Pilar di Kabupaten Way Kanan

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyampaikan Ucapan Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat, sehingga Kabupaten Way Kanan dapat meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan Peringkat Nindya.

Tagged