Camat Sekampung Angkat Bicara Perihal Proposal Sumbangan THR

Camat Sekampung Angkat Bicara Perihal Proposal Sumbangan THR
IST : Ilustrasi Proposal THR
LAMPUNG TIMUR

Lampung Timur,  (LV) –

Beredar kabar adanya Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) yang mengedarkan proposal dilengkapi dengan tanda tangan dan cap stempel Camat ke toko waralaba di wilayah tugas Kecamatan sekampung kabupaten Lampung Timur (Lamtim) , Sabtu (08/05/2021).

Proposal yang disebarkan Oknum Pol-PP berisi tentang perihal permohonan bantuan sumbangan untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Mendengar Kabar Tersebut Drs M. Edi susilo Camat Sekampung menyampaikan, Perbuatan kedua oknum Pol PP itu sangat disayangkan dan dinilai merugikan dirinya atas apa yang telah terjadi.””iya memang benar terkait Proposal Pengajuan sumbangan beberapa hari yang lalu telah beredar ke masyarakat adalah anggota Pol PP aktif di kecamatan sekampung dan itu sangat tidak benar kalau ada isu di masyarakat saya yang mengutus kedua oknum tersebut untuk mengedarkan proposal dan meminta sumbangan ke masyarakat”ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati dan Dandim Hadiri Pembukaan MTC Cup Championship 2022 di Lamtim

Menurut Keterangan Camat Sekampung yang dihimpun pewarta lampungvisual.com mengatakan “saya sudah klarifikasi kepada kedua anggota Pol-PP (HL) Dan (IL) Pada tanggal 07/05/21 Dengan Jelas mereka menyampaikan bahwa yang mereka lakukan murni atas inisiatif berdua bukan atas dasar perintah Camat Sekampung Edi Susilo, dengan cara Memalsukan SPT dan tanda tangan Fotocopy Camat”tegasnya

Lebih Lanjut Camat Sekampung menekankan akan menugaskan Kasi Trantib Darwis untuk memberikan teguran secara tertulis kepada anggotanya SP (Surat Peringatan) agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:  Tim Wasgiat Proggiatter Sterad Kunjungi Kodim 0429/Lamtim

Penulis : Arliyan

 432 kali dilihat

Tagged