Dalam Waktu Dekat Bea Cukai Akan Gempur Rokok Ilegal di Lampung Timur

Dalam Waktu Dekat Bea Cukai Akan Gempur Rokok Ilegal di Lampung Timur
LAMPUNG TIMUR

Lampung Timur, (LV)
Petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Bandar Lampung, akan melakukan penindakan terhadap peredaran rokok Ilegal di Kabupaten Lampung Timur, Rabu(26/01/2022).

Melalui petugas bidang pengawasan Ervan, menjelaskan kepada awak media akan melakukan penindakan dan tindak lanjut atas pemberitaan peredaran Rokok Cahaya Pro dan Aple, harapannya informasi ini harus jelas, akan tetapi tentunya penindakan yang dilakukan harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Jadi untuk saat ini sebenarnya sudah banyak yang laporan, dan kami lakukan penindakan terhadap pengedar rokok ini, serta langkah-langkah yang harus kami lakukan, adalah kami akan survei terlebih dahulu. Seperti tempat, kendaraannya serta pelakunya, dari hasil informasi ini akan kami olah dulu atau analisa terlebih dahulu, baru kita akan melaksanakan tindak lanjut operasi pasar atau gempur rokok ilegal, dari situ baru bisa kita tindak pelakunya, atas dasar tugas kita,” tegasnya.

Baca Juga:  Keberhasilan Kinerja Polres Lamtim Pengungkapan Kasus Tahun 2020 Meningkat 34 %

Pihaknya sangat mengapresiasi kinerja wartawan yang menyampaikan informasi tersebut. Ervan juga menambahkan akan melakukan koordinasi dengan Pemda (Pemerintahan Daerah) setempat terlebih dahulu tentang langkah yang akan dilakukan serta tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) seperti apa di Lampung Timur.

“Kami juga sebenarnya ada yang nama nya DBHCHT terkait koordinasi atau sinergi antara Bea cukai bersama Pemda, jadi kita nanti akan rembukan dulu dengan pemda, enaknya gimana tentang operasi pasar dan gempur rokok ilegal ini, jadi kita tidak sendirian lagi karena sudah sinergi dengan pemda”. Imbunya.
Penulis : Arliyan

 746 kali dilihat