Dampak Reklamasi & Diskriminasi Perempuan Pesisir Kota Karang

BANDAR LAMPUNG

Lampungvisual.com-Lampung – Kota Bandarlampung memiliki garis pantai sepanjang 27,01km. Mulai dariĀ  serengsem panjang hingga lempasing, teluk betung. Hampir sebagian pesisir tersebut sudah dijadikan proyek reklamasi.

Melalui pesan Whatsappnya, Armayanti Sanusi Ketua Solidaritas Perempuan (SP) Sebay Lampung, mengatakan dampak reklamasi jelas dirasakan para perempuan pesisir teluk bone cungkeng, kota karang. Hampir 75% perempuan teluk bone mengandalkan hidup dari hasil laut. Mereka bekerja sebagai perempuan nelayan, namun setelah terjadinya reklamasi memaksa perempuan untuk menjadi buruh pemilih ikan kecil di pulau pasaran.

Baca Juga:  Kapolda Lampung cek monitoring traffic dan pos terpadu di Bakauheni

Selain itu dampak dari reklamasi juga memaksa perempuan pesisir untuk bermigrasi keluar negeri menjadi buruh migrant perempuan. Berdasarkan data SP yang dirangkum pada tahun 2016, sedikitnya ada 10 perempuan teluk bone cungkeng yang kemudian harus bermigrasi keluar negeri.

Disamping itu, perempuan pesisir yang bekerja menjadi buruh pemilih ikan kecil dipulau pasaran, mendapatkan diskriminasi pembagian upah kerja antara laki-laki dan perempuan. Untuk kaum lelaki dibayar Rp.50rb/hari sedangkan perempuan mendapatkan upah Rp.35rb/hari.

Baca Juga:  Wali Kota Buka Latsar Bagi Honorer di Kodim 0410/KBL

Diskriminasi terhadap perempuan juga terjadi pada pembagian jatah makan siang. Disaat para lelaki mendapatkan jatah makan dengan lauk ayam atau ikan, akan tetapi kaum perempuan hanya mendapatkan jatah makan dengan lauk tempe atau tahu, padahal beban dan jam kerja diberlakukan sama baik pria atau perempuan, tutupnya. (Foto: Ist/ LV/ Dra)

 877 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.