Penilaian akan fokus pada dua hal, yakni kegiatan fisik dan non fisik. Untuk kegiatan fisik terdiri dari pembangunan Masjid, Musholla, betonisasi jalan dan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sedangkan non fisik terdiri dari penyuluhan, sosialisasi edukasi dan seterusnya, guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat.