Debat Perdana Calon Bupati Pesawaran

(Poster digital pilkada serentak 9 Desember 2020 Kabupaten Pesawaran. Ada si Coklat, maskot pilkada setempat. | KPU Pesawaran)
LAMPUNG SELATAN

PESAWARAN-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menggelar acara Debat Publik Antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran 2020, putaran pertama, di Graha Adora, Jl Raden Gunawan, Gedongtataan, Pesawaran, Rabu (4/11/2020) malam.

Gelaran mulai pukul 19.30 WIB ini bertema “Sinergitas Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Dampak COVID-19 Pada Peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Pesawaran”.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 Pasal 59 huruf b tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020, guna kepatuhan protokol kesehatan cegah kendali COVID-19, KPU setempat hanya menghadirkan kedua paslon, empat orang perwakilan tim sukses, lima komisioner KPU, dan dua anggota perwakilan Bawaslu Pesawaran.

Baca Juga:  Warga Lamsel Cemaskan Pencuri  Pembobol Rumah

Debat ini disiarkan langsung oleh LPP TVRI Stasiun Lampung kanal terestrial Bandarlampung 10 VHF/40 UHF. Atau, frekuensi 4020 V 32727 Satelit Telkom 4, juga dikenal Satelit Merah Putih.

Bagi yang tak sempat menyaksikan saat ini, ada siaran tunda di TegarTV Lampung di kanal 42 UHF atau Satelit Telkom 4 Kamis (5/11/2020) malam, serta di stasiun MetroTV Lampung di kanal terestrial 36 UHF, pada Jumat (6/11/2020) siang.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Selatan Gelar Peringatan Hari Santri Tahun 2023

Kedua paslon bupati dan wakil bupati Pesawaran 2021-2024 nomor urut satu M Nasir-M Naldi Rinara dan nomor urut dua Dendi Ramadhona Kaligis-Marzuki, tampil berbalut protokol kesehatan.

Saat warta ini naik siar sesi demi sesi debat berlangsung lumayan dinamis.

Sidang Pembaca, warga Pesawaran terutama, silakan menyimak jalannya debat. Ingat, suara Anda menentukan nasib dan masa depan Bumi Andan Jejama (dari seharusnya lima tahun, namun sebab sesuai dengan amanat UU 10/2016 maka terpenggal menjadi) tiga setengah tahun kedepan.

Dan tetap, #Ingatpesanibu, memakai masker pelindung pernapasan standar medis jika berkegiatan di luar rumah atau ruang publik, menjaga jarak fisik aman minimal satu meter, menghindari kerumunan dan berkerumun, mencuci tangan pakai sabun antiseptik dengan air mengalir selama 20 detik. [red/Muzzamil]

 480 kali dilihat