Deklarasi ODF Dihadiri Danramil 429-03/Marga Tiga

Deklarasi ODF Dihadiri Danramil 429-03/Marga Tiga
LAMPUNG TIMUR

Lampung Timur,(LV)

Babinsa Koramil 429-03/Marga Tiga Kodim 0429/Lamtim Peltu Dewa Nyoman Oka mewakili Danramil menghdiri undangan deklarasi Open Defecation Free (ODF), di Desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga, Jum’at (28/1/2022).

Kegiatan deklarasi turut dihari oleh Forkopimcam Marga Tiga, Kades Trisinar beserta perangkat, Bidan desa dan Kader Posyandu.

Babinsa menyampaikan,”ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, karena pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan”, kata Peltu Nyoman.

Baca Juga:  BKKBN Sosialisasi Pengendalian Penduduk

“Sehingga masyarakat juga harus ikut andil dalam menjaga kebersihan diwilayahnya masing-masing yang dimulai dari individu, keluarga dan lingkungan terutama dengan tidak membuang sampah ke sungai dan buang air besar sembarangan (BABS)”.tambahnya.

“Sangat mustahil tanpa dukungan dan keterlibatan dari seluruh elemen Kecamatan Marga Tiga khususnya desa Trisinar mewujudkan mewujudkan bebas ODF”.

Peltu Nyoman juga mengharapkan momentum deklarasi ini sebagai awal dari pelaksanaan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat,yang nantinya akan menjadi contoh jika masih ada desa-desa yang belum bebas ODF.

Baca Juga:  Tanggap Kasus DBD, Nunik Perintahkan Diskes Lamtim Lakukan Fogging

Penulis :Arliyan
Dilansir:Humas Kodim

 257 kali dilihat