Desa Bumi Agung Marga serentak lakukan Penyemprotan Desinfektan

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampung visual.com-
Dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (covid 19), Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur Lampung Utara (Lampura) laksanakan penyemprotan disinfektan, Rabu (22/4/2020).

Penyemprotan disinfektan di pimpin langsung Kepala Desa Bumi Agung Marga, Ahmad Ahendra Yunizar bersama tim relawan covid 19 dengan disaksikan Camat Abung Timur Muad, TNI, Polri, Tokoh adat dan Tokoh Masyarakat.

Kades Bumi Agung Marga, Ahmad Ahendra Yunizar mengatakan dalam upaya mengantisipasi penyebaran covid 19, Pemerintah Desa melaksanakan penyemprotan desinfektan baik di tempat umum sampai dirumah rumah warga. Hal itu merupakan bentuk sinergitas kita dalam mendukung pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid 19) yang sudah memakan banyak korban jiwa.

Baca Juga:  Perjuangan Udin Menjajakan Makanan Ringan Buatan Sang Istri

Selain itu juga, Pihaknya juga membagikan masker, Galon cuci tangan serta menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Puskesmas Abung Timur dalam melaksanakan tugas di lapangan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Dalam melakukan penyemprotan kita menggunakan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Untuk penyemprotan dilakukan di tempat umum, sekolah, kantor, balai adat dan lainnya, ” Ucapnya.

Dalam memerangi wabah berbahaya itu, Lanjut dia, peran serta dari berbagai elemen sangat dibutuhkan untuk menyamakan persepsi dalam melawan virus corona dengan melakukan penyemprotan desinfektan sebagai langkah antisipasi penyebarannya.
“Kita disini terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pencegahan dan penyebaran virus covid 19, ” Terangnya.

Baca Juga:  Dandim 0412 Lampura pimpin Corp Raport Kenaikan Pangkat Anggota

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa mematuhi aturan dari pemerintah, karena hal itu salah satu langkah yang baik dalam mencegah penyebaran covid 19. Selain itu, bagi warga yang pulang ke kampung halaman agar bisa melapor ke aparat Desa dan mengisolasi diri selama 14 hari agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.

Sementara, Camat Abung Timur Muad mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Desa Bumi Agung Marga dalam mengantisipasi penyebaran virus corona. Tentunya, langkah ini, merupakan bukti peran serta kita semua dalam memerangi wabah yang sudah memakan korban jiwa. “Mari kita bersama sama bersatu memerangi virus corona (covid 19),” Terangnya.
Penulis: (Andrian Folta)

 1,186 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.