Dewan Pengawas Belum Terima Laporan, Oknum Guru Yang Diduga Memberikan Kunci Jawaban

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah (LV)-Dewan Pengawas Pendidikan Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah belum menerima laporan kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017 oleh oknum guru di SMAN 1 Kotagajah. yang memberikan kunci jawaban kepada siswa hingga “isu” titipan agar anaknya bisa lolos masuk sekolah tersebut.

“Kami belum mendapat laporan berkenaan terdapat pelanggaran itu. Justru kami baru tau dari media.Yang pasti kami akan melaksanakan evaluasi juga nantinya,” tutur Ma’ruf, anggota Dewan Pengawas Pendidikan Kecamatan Kotagajah, Kamis malam (15/6/2017).

Namun pada prinsipnya, keberadaan pengawas menjadi pemantau jalannya tes PPDB. Termasuk juga menjaga agar tidak sampai muncul kecurangan dalam pelaksanaan tes.

“Tapi bagaimanapun kami tetap menerima berbagai masukan berkenaan penyelenggaraan tes PPDB. Saran, dan kritik yang disampaikan akan bermanfaat besar supaya penyelenggaraan tes PPDB bisa bertambah bagus kedepan,” terangnya.

Baca Juga:  LSM GALAK Hadir Di Lamteng, Ajak Masyarakat Cegah Korupsi

Sebelumnya, para wali murid merasa resah dengan beredarnya kunci jawaban tes PPDB yang “diduga” berasal dari salah satu guru di sekolah tersebut.

“Kami menduga kunci jawaban itu didapat dari salah satu oknum guru. Kemudian diberikan kepada orang tua dan siswa,” kata salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya itu, Selasa (13/6/2017).  Ia berharap,  pihak terkait dapat menindaklanjuti persoalan ini agar peristiwa serupa tidak terulang.

Sementara, Kepala SMAN 1 Kotagajah,  Dasiyo saat dikonfirmasi tidak menampik soal beredarnya kunci jawaban saat tes PPDB di sekolah tersebut.  Pihaknya mengaku telah memberikan sanksi terhadap oknum guru  yang diketahui berinisial TE tersebut.

Baca Juga:  Wakil Bupati Lamteng ke PT Santosa Agrindo

“Sudah kami berikan surat teguran tertulis terhadap guru yang bersangkutan.  Kemudian siswa yang menerima kunci jawabanpun kita tolak masuk sekolah ini,” tegasnya.

Sanksi yang diberikan,  lanjut Dasio,  berupa teguran agar yang bersangkutan tidak mengulangi pelanggaran serupa.  Serta berjanji meningkatkan kinerja dengan melaksanakan tugas kedinasan sesuai peraturan yang berlaku.

Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak sekolah, tes PPDB di SMAN 1 Kotagajah diikuti 703 siswa. Dengan rincian 180 melalui jalur prestasi dan 523 dari jalur reguler dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dari jumlah tersebut, hanya 72 dinyatakan lulus dari jalur prestasi dan 288 siswa dari jalur reguler atau KIP. Sementara 343 siswa dinyatakan gagal meniti pendidikan dari sekolah unggulan nomor satu di Kabupaten Lampung Tengah tersebut.

Laporan  : Iswan Rudi
Editor  : Basri Subur

 826 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.