Di Lokasi TMMD Reguler Brebes, Pramuka SWK Paguyangan Temukan Tempat Latihan Baru

JAWA TENGAH

Brebes –
Rizki Gusti (18), salah satu anggota Saka Wira Kartika (SWK) Koramil 11 Paguyangan, Kodim 0713 Brebes, menyatakan selalu siap berpartisipasi dalam kegiatan apapun yang dilaksanakan oleh Kodim Brebes, termasuk saat satuan pembinanya itu menggelar TMMD Reguler 109 di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Menurutnya, jalan TMMD sepanjang 2,2 kilometer lebar 4-6 meter yang membentang dari Dusun Karanganyar tembus ke Dusun Kedung Kandri, Kalinusu, yang sedang dikejar penyelesaian pengerasan, dapat dijadikannya medan baru latihan kompas maupun mencari jejak, karena letaknya cukup jauh dari perkampungan penduduk. Begitu juga masih banyak lahan sawah tadah hujan yang sementara dibiarkan para petani karena kesulitan air, sehingga sangat potensial sekali untuk dijadikan medan latihan.

Baca Juga:  Antusias Warga di Khitan Massal di Lokasi TMMD

“Pembangunan jalan baru yang membentang di tengah sawah itu, juga membawa dampak positif bagi dunia pendidikan. Terlebih di titik 1 kilometer jalan, ada tanah bengkok gabungan 5 desa yang belum terurus karena baru ada akses jalan TMMD,” ujarnya.

Dikatakannya lanjut, selepas membantu anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat di pekerjaan meratakan batu split di jalan TMMD, mereka gunakan untuk latihan peningkatan kemampuan dalam kepramukaan, termasuk belajar bersosialisasi dengan penduduk Kalinusu.

Baca Juga:  Babinsa Bantu Petani Jemur Padi Pasca Panen

Babinsa Kalinusu, Koramil 08 Bumiayu, Sertu Eko Nuhyoto, mengapresiasi terlibatnya sejumlah anggota Pramuka tersebut, karena sering terjun ke lokasi pembangunan jalan dan juga rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), milik 5 orang warga setempat.

Ia menilai, anak-anak pramuka Paguyangan itu benar-benar patut dipuji keiklasannya sambil menimba ilmu kepada para TNI.

Untuk diketahui, selain telah membebaskan warga Dusun Kedung Kandri dari keterisoliran selama 75 tahun untuk menyebrang rakit guna mendapatkan berbagai fasilitas umum di desa/kecamatan tetangganya, yaitu Bantarkawung, jalan TMMD Reguler itu kini juga membuka pengelolaan tanah kas desa (bengkok) gabungan 5 desa yang dilalui jalan TMMD, yaitu milik Desa Kalilangkap, Kalisumur, Pamijen, Kaliwadas, dan Kalinusu.

Baca Juga:  Tim Pengawas dan Evaluasi Kodam IV/ Diponegoro cek pekerjaan TMMD Reg ke 114

Pasca TMMD, tanah bengkok seluas 35 hektar itu rencananya akan dikelola bersama oleh 5 Bumdes, untuk dijadikan agrowisata pertanian terpadu, atau bumi perkemahan. (Rus/Aan)

 434 kali dilihat