Dinkes Waykanan Alokasikan Dana Jaminan Persalinan (Jampersal)

WAY KANAN

LAMPUNGVISUAL.COM, Waykanan-Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) merupakan dana alokasi khusus non-fisik yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten yang mencakup bagi semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka mendekatkan akses pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.

Hal tersebut disampaikan Oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Drs Juanda, M.M, saat mewakili Bupati Hi. Raden Adipati Surya, S.H., M.M pada Pembukaan Sosialisasi Program Jaminan Persalinan (Jampersal) dan rumah tunggu kelahiran Kabupaten Way Kanan, Blambangan Umpu, Senin (22/05/

Baca Juga:  Rakornis Tentara Manunggal Membangun Desa

Saat ini kurang lebih 20% ibu bersalin Waykanan belum terlayani di fasilitas kesehatan.” Kata Juanda

Penyebabnya tutur Juanda disebabkan kendala akses menuju fasilitas pelayanan kesehatan (kondisi geografis yang sulit), maupun kondisi ekonomi sosial dan pendidikan masyarakat termasuk tidak memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Selain itu Juanda juga memaparkan dana Jampersal tidak boleh digunakan untuk membiayai kegiatan yang telah dibiayai melalui dana APBN, APBD, BPJS, maupun sumber dana lainnya..

Baca Juga:  Kembali Jebol!!! Sejumlah Pemuda Way Kanan Perbaiki Jembatan Way Umpu

“Dana Jampersal digunakan untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, nifas dan bayi baru lahir terutama di daerah sulit akses ke fasilitas kesehatan melalui penyediaan Rumah Tunggu Kelahiran (RTK),”lanjutnya

Lebih jauh juanda menyampaikan, Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten sehingga dapat menurunkan kasus komplikasi dan menurunkan angka kematian ibu dan bayi khususnya di Kabupaten Way Kanan.(Fikri)

 1,201 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.