Dipastikan Merujuk AD dan ART, JMSI Lampung Bersiap Bentuk Lima Pengcab
Keterangan foto: Plt. Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan (kedua dari kiri) dalam pertemuan dengan pengeloka media massa di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung. (Foto: JMSI Lampung)
Sebelum menerbitkan Surat Keputusan, Pengurus Daerah mengajukan usul pembentukan Pengurus Cabang secara tertulis kepada Pengurus Pusat untuk mendapatkan persetujuan.