Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Melaksanakan kegiatan Sosialisasi Teknis Bertema Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi

BANDAR LAMPUNG

SPPT-TI merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam pembangunan hukum dan HAM di Indonesia yang diarahkan pada terwujudnya keterpaduan antar sub sistem yang ada di dalam sistem peradilan pidana, sebagai inovasi dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel. ungkapnya.(Red)

Loading

Tagged