DPMDes lampura Sudah Selesai Melaksanakan Monitoring Pembangunan ADD

LAMPUNG UTARA

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Lampung Utara sudah selesai melaksanakan monitoring Pembangunan yang bersumber dari ADD Dan DD di 232 Desa yang tersebar di 23 Kecamatan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Habibie mengatakan monitoring yang dilakukan bertujuan untuk pembinaan kepada seluruh desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara dan melihat pengelolaan keuangan Dana Desa apakah sudah sesuai dengan regulasi, baik regulasi dari pusat sampai tahap Perbup yang dikeluarkan.

Selain itu juga, Tim monev turun untuk melihat kuantitas pembangunan sudah sesuai dengan apa yang telah mereka anggarkan. ” Seperti misalnya desa menganggarkan pembangunan sumur bor 4 titik, apakah sudah sesuai dengan pembangunan yang mereka lakukan, apabila tidak sesuai disitu ada tindak pidana atau kerugian negara. Jadi disini yang menjadi tupoksi kami hanya kuantitas. sedangkan kualitas bangunan itu tupoksi ada di tim Auditor, ” Kata dia.

Baca Juga:  Peringati Hari Kartini, PMI dan KBLU gelar Donor Darah

Intinya, Monev yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan. Tapi disini kami melihat, mencari dan meminta kejujuran kepada pemerintah desa apa yang kira kira salah dan ragu dalam pelaksanaan pembangunan agar nantinya bisa dicarikan solusi yang baik. ” Sudah kita ketahui  bersama sama bila ada suatu desa yang bermasalah bukan hanya desa itu saja, melainkan akan melibatkan semuanya. Terutama pihak Kecamatan, Sebab kita sudah ada surat pendelegasian kewenangan kepada camat. Artinya camat itu merupakan perpanjangan tangan dari Bupati Lampura, ” Paparnya.

Baca Juga:  Pembangunan melalui Dana Kelurahan di Kelurahan Kotabumi Udik Sudah mulai dirasakan Manfaatnya

Saat ditanya terkait hasil monev, Kabid PMD Habibie, menyatakan bahwa ada beberapa desa yang pelaksanaan pembangunan. harus ada perbaikkan. Karena tidak sesuai dengan apa yang mereka anggarkan. bahkan ada juga pelaksanaan pembangunan cukup lambat dan itu yang sedikit membuat kami kecewa.

Kemudian, ada juga beberapa desa pada saat monev Kepala desa tidak ada ditempat. Maka untuk itu pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap kepala desa tersebut.

Kendati demikian, Untuk pelaksanaan pembangunan di seluruh desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara sudah cukup baik dari tahun sebelumnya. Sebab, Tahun 2019 pihaknya merubah sistem pencairan, seperti tahap pertama 20% pencairannya dibagi dua termin, dan tahap 40% dibagi tiga termin.

Baca Juga:  Polres Lampura berhasil amankan 12 tersangka penyalahgunaan Narkoba

“Dan pola yang diterapkan tersebut ternyata memiliki dampak yang positif sehingga pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari DD dan ADD berjalan cukup baik pada tahun 2019, ” Jelasnya.

Dirinya juga berharap kepada seluruh desa pada dalam pelaksanaan pembangunan baik itu DD maupun ADD agar bisa diselesaikan dengan secepat mungkin.

Penulis: (Andrian Folta)

 636 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.