DPRD Lampung Sarankan Giatkan Kultum dan Ceramah Agama

DPRD LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (LV) – Kasus perselingkuhan di kalangan pejabat serta pegawai, menurut Anggota DPRD Lampung Watoni Noerdin bisa dicegah salah satunya dengan menggiatkan kultum atau ceramah pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Selain pengawasan dari pimpinan terhadap para stafnya, pemprov Lampung juga perlu adanya kultum atau ceramah di setiap OPD untuk mengembalikan moral aparatur sipil negara (ASN),” kata dia, Kamis (30/9/2021).

Kultum tersebut boleh berupa sebuah video yang diputarkan di masing-masing OPD atau memang ada penceramah atau ustadz yang dipercaya untuk memberikan kultum sebelum para pejabat bekerja atau beraktivitas.

Ia mengaku kultum tidak perlu lama cukup beberapa menit yang penting makna dari kultum tersebut tersampaikan sehingga membuat pikiran para pejabat tersebut kearah yang positif atau baik (Positif thinking).

Baca Juga:  Jauharoh Hadad Syukuran Perpres Nomor 82

“Iya entah itu kultumnya selama tujuh menit atau lebih sebelum bekerja. Jadi ini nanti sebuah terobosan baru dengan harapan bisa berdampak cukup baik agar persoalan perselingkuhan dan perzinahan ini tidak terjadi kembali di kalangan para pejabat,” katanya.

Sebab, dengan banyaknya peristiwa penggerebekan yang saat ini kerap terjadi di Lampung, itu menunjukan bahwa saat ini pihak penegak hukum lebih suka melakukan tindakan seperti penggerebekan karena untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya (Riil atau nyata).

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Dukung Menteri Zulkfli Hasan Tekan Biaya Pajak Ekspor

Dengan begitu, para pelaku dengan dugaan melakukan perbuatan yang tidak mengindahkan atau tidak dibenarkan oleh agama ataupun hukum ini tidak bisa mengelak atau berbohong.

“Berarti kalau ia tertangkap tangan seperti itu, dia tidak bisa lagi mengelak. Itu yang dilakukan penegak hukum jika ada yang melakukan asusila atau perselingkuhan dan itu adalah sebuah proses gejala hukum baru dalam membuktikan sebuah peristiwa,” gtegas Watoni.

Begitu juga dengan KPK yang berusaha menangkap atau membuktikan kalau seseorang itu melakukan perbuatan tindak pidana korupsi atau gratifikasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, ada seorang oknum karyawati Bank Lampung berinisial (R) digerebek polisi sedang berduaan di sebuah kamar kosan bersama pria, ARN yang merupakan ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung, Kamis (23/9/2021) malam.

Baca Juga:  Anggota DPRD Lampung Budhi Condro Sosialisasi IPWK

Kemudian, adapula seorang oknum ASN Kasubag di Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Mesuji (DD) digerebek warga ketika sedang berada di kamar istri orang lain (YN) di Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Selasa (28/9). (ang)

 375 kali dilihat

Tagged