DPRD Provinsi Lampung Setujui Pendirian Lima BUMD Baru

DPRD LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – DPRD Provinsi Lampung menyetujui pendirian lima BUMD baru lewat persetujuan lima rancangan peraturan daerah (Raperda).

Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (25/1/2022).

Lima BUMD dimaksud adalah PT Bumi Agro Lampung Sejahtera yang bergerak di bidang pertanian dan PT Wisata Lampung Indah (bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif).

Lalu, PT Simpul Trans Lampung (sektor perhubungan dan transportasi), PT Lampung Sarana Karya (bidang infrastruktur), serta PT Lampung Usaha Energi (sektor energi dan sumberdaya mineral).

Baca Juga:  Minyak Goreng Langka, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Angkat Bicara

DPRD juga menyetujui Raperda penyertaan modal untuk kelima BUMD tersebut.

Selain itu, menyepakati Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Lampung pada PT Asuransi Bangun Askrida.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) yang hadir dalam paripurna mengapresiasi persetujuan DPRD atas tujuh raperda dimaksud.

Dia meminta kepala perangkat daerah pelaksana Perda terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Seperti menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Perda.

Baca Juga:  Ade Utami Ibnu Minta Pemerintah Tuntaskan Kelangkaan Minyak

“Juga meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan,” katanya.(ang)

 1,019 kali dilihat

Tagged