Way kanan, lampungvisual.com-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ,(DPRD) Way kanan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019 bertempat d
Ruang Rapat Utama DPRD Way Kanan Selasa, (18 /9/2018).
Bupati Raden Adipati Surya dalam paparannya menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah Secara total tahun 2019 direncanakan sebesar Rp. 1.422.757.031.215.” Total pendapatan pada tahun 2019 dipeekirakan mengalami penurunan sebesar 1,48 persen dari Tahun 2018, disebabkan karena menyesuaikan dengan kondisi ekonomi Nasional.” Kata Dia.
Untuk Belanja Daerah Pemkab Way kanan pada tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp. 1.433.757.031.215, yaitu Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 787.658.080.332 dan Belanja Langsung sebesar Rp. 646.098.950.883,.
Dari sisi penerimaan pembiayaan tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp. 25.500.000.000, bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya.sementara pengeluaran pembiayaan tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp. 14.500.000.000,.
Pada akhir paparannya Bupati Berharap agar KUA dan PPAS ini dapat dibahas oleh legislatif dan selanjutnya dapat disetujui bersama.
Sebelum itu ditempat yang sama juga digelar ParipurnaPengesahan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2018
Proses penyusunan perubahan APBD Tahun 2018.menurut Bupayi telah sesuai dengan per Undang-undangan yang berlaku Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018. (Fikri).
2,124 kali dilihat