DPRD Way Kanan Gelar Paripurna LPJ Tahun 2017

WAY KANAN

Way Kanan, lampungvisual.com-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD setempat, Selasa (03/07/2018).

Hadir pada Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nikman Karim tersebut, Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M didampingi Wakil Bupati DR.H.Edward Antony, M.M dan Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos., M.IP

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya saat  menyampaikan Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD itu memuat Informasi keuangan Tahun Anggaran 2017 yang telah diaudit oleh BPK-RI raihan  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),  yang merupakan kedelapan kalinya.

Baca Juga:  Polsek Blambangan Umpu Pam Kampanye di Kampung Karang Umpu

“Raihan  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan kedelapan kalinya Kabupaten Way Kanan memperoleh opini tertinggi dari BPK-RI atas penilaian terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, yang tentunya ini buah kerja keras kita semua, baik eksekutif maupun legislative,”Tegas Bupati.

Di dalam Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan tersebut memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Baca Juga:  Jalin keakraban antar pengurus dan anggota, Organisasi AWPI Kabupaten Way Kanan buka puasa bersama

Pada Tahun Anggaran 2017 Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerima total Pendapatan Daerah sebesar Rp.1,34 Triliun dan melakukan belanja sebesar Rp. 1,35 Triliun, Pembiayaan Netto sebesar Rp. 35,25 Milyar, sedangkan SILPA akhir tahun 2017 adalah Rp.25,18 Milyar.

Kemudian pada neraca per 31 Desember 2017 Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki total aset sebesar Rp. 2,12 Triliun, Hutang sebesar Rp. 23,17 Milyar, Ekuitas dana sebesar Rp. 2.10 Triliun.(Fikri).

 1,663 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.