DPRD Waykanan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda (LKPJ) Tahun 2016

WAY KANAN

Waykanan-Lampuangvisual.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Waykanan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda  Penyampaian  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2016,  dan Penyerahan Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Perda Nomor 9 Tahun 2011 dan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan tertentu, di ruang rapat DPRD Way Kanan, Senin (10/04/2017).

Hadir pada Rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony, Pimpinan dan Para Anggota DPRD, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah(Forkompimda), Sekda, para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Pimpinan Organisasi perangkat Daerah dalam wilayah Kabupaten Way Kanan.

Dalam Pengantarnya Bupati Waykanan Raden Adipati Surya mengatakan, Agenda Rapat Paripurna  ini sangat penting mengingat penyerahan LKPJ merupakan implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 69, serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penyampaian LPPD kepada Pemerintah, LKPJ kepada DPRD, dan Informasi LPPD kepada Masyarakat.

Baca Juga:  Wakil Bupati Ali Rahman Usai Sholat Id Serahkan Hewan Qurban Sapi dan Bantuan Ambal di Masjid Al Hidayah Kampung Sangkaran Bhakti

 “Tahun 2016 adalah tahun pertama RPJMD 2016-2021,  langkah strategis yang telah dilaksanakan adalah meletakkan pondasi dasar dengan membenahi tata kelola pemerintahan, melalui peningkatan kapasitas kebijakan, kapasitas kelembagaan, dan kapasitas SDM,”lanjut Raden Adipati Surya.

Secara keseluruhan Belanja Langsung Pemerintah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2016 menurut Raden Adipati, terealisasi Rp. 508.948.993.922  dari rencana sebesar Rp. 550.323.028.102 atau mencapai 92,48 %.  Namun secara keseluruhan, pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2016 dapat terlaksana dengan baik dan tujuan dari program serta sasaran kegiatan tersebut dapat tercapai.

Selain itu, terdapat beberapa program dan kegiatan yang realisasi anggarannya rendah (dibawah 70%), khusus untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagar Alam, yaitu  kegiatan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit (DAK) tidak terealisasi, dikarenakan waktu pelaksanaan kegiatan yang tidak mencukupi. Program tersebut akan dilanjutkan tahun berikutnya siring dengan rencana pengembangan rumah sakit.

Baca Juga:  Edward Antony kunjungi Tanjung Jabung terkait KTM

 Untuk dimaklumi bahwa persoalan infrastruktur, khususnya prasarana jalan dan jembatan di Kabupaten Way Kanan,  masih  menjadi persoalan yang terus dikeluhkan masyarakat, baik secara kuantitas maupun kualitas, yang juga menjadi faktor penghambat percepatan pembangunan.

 “Mulai tahun 2016 fokus penanganan jalan diarahkan pada prioritas jalan poros strategis yang dapat menghubungkan seluruh wilayah Way Kanan. Sehingga akan terjadi peningkatan arus barang, orang dan jasa dalam wilayah Kabupaten Way Kanan, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Tahun 2016 telah dilakukan rehabilitasi pada 26 lokus jalan  Kabupaten,  Demikian pula terhadap irigasi, air minum  dan peningkatan  sambungan listrik.”Kata Dia.

Baca Juga:  Bacakada RAS dan Ali Rahman Ikuti Seleksi Test Psikologi.

 Selain anggaran,  upaya peningkatan profesionalisme pegawai terus kami lakukan, baik melalui mekanisme rotasi jabatan, assesment, lelang jabatan, jalur pendidikan formal, maupun pendidikan penjenjangan dan teknis substantif yang bekerjasana dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian lembaga lainnya dan Perguruan Tinggi.  Agar terwujud tata pemerintahan yang lebih baik khususnya dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan public(M.Fikri)

 685 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.