DPT PILKADA WAY KANAN DITETAPKAN KPU

WAY KANAN

Way Kanan-
KPU Kabupaten Way Kanan menetapkan DPT Pilkada sebanyak 323.068. Hal ini ditetapkan dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapannya sebagai Daftar Pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak Tahun 2020 di Aula KPU Way Kanan Selasa. (13/10/2020).

Hadir dalam rapat pleno Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, Anggota KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja, Doan Endedi, Noprisyah Harianto, Ketua Bawaslu Yesi Karnainsyah, Pasi Ops Kodim 0427 Kapten Suwito, Kasi Intel Kejari Merion, Wakapolres Kompol Fanny Indrawan, Kadis Dukcapil Paryanto, Plh Kalapas Way Kanan Herman Ahmad, LO Paslon 01 Turiman, LO Paslon 02 Nur Sidik, Perwakilan Kesbangpol Way Kanan dan Ketua PPK dan Anggota PPK Pokja Data.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, didampingi Kordiv Data Informasi I Gede Klipz Darmaja mengatakan bahwa hari ini KPU Way Kanan melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi DPSHP sekaligus menetapkan sebagai DPT Pilkada 2020.

Baca Juga:  Warga Pasar Banjit Keluhkan Tumpukan Sampah

“Sebelumnya pleno DPSHP telah dilaksanakan di 227 PPS pada tanggal 5 Oktober, dan tingkat PPK dilaksanakan tanggal 8-9 Oktober, Dan hari ini setelah melaksanakan rapat pleno Rekapitulasi DPSHP maka kita tetapkan DPT pilkada Way Kanan 2020,”Ungkapnya.

Dikatakan Refki bahwa dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hari ini, KPU mengakomodir tanggapan dari berbagai pihak untuk memperbaiki data DPS yang sudah diumumkan.

“Tanggapan dan masukan selalu kami tunggu dari Bawaslu, Tim Kampanye Pasangan Calon dan stake holder, Namun masukan tersebut harus disertai dengan data otentik dan bukti tertulis berupa nama Pemilih, nomor induk kependudukan, tanggal lahir Pemilih, dan lokasi TPS,”Kata Refki Dharmawan.

Baca Juga:  Petahana Kembalikan Berkas Pendaftaran di Partai Demokrat Way kanan

KPU telah mengkomunikasikan kepada LO Pasangan Calon, agar setiap rapat pleno baik di tingkat PPS maupun PPK, Tim Pemenangan Pasangan Calon juga telah secara proaktif mengutus perwakilannya sehingga bisa memperoleh informasi yang komprehensif terhadap dinamika data pemilih ini.

Upaya yang telah dilakukan KPU Way Kanan dalam melindungi hak pilih yaitu berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk mendorong perekaman KTP elektronik serta pembersihan data warga meninggal dunia, juga berkoordinasi dengan Lapas Way Kanan mendata warga binaan yang memiliki hak pilih hingga 9 Desember nanti.

Sementara itu Kordiv Data I Gede Klipz Darmaja mengatakan bahwa “berdasarkan rekapitulasi DPSHP untuk kecamatan Blambangan Umpu 23.875, Umpu Semenguk 21.980, Negeri Agung 25.890, Bahuga 8.180, Way Tuba 17.468, Bumi Agung 19.120, Pakuan Ratu 29.425, Buay Bahuga 15.339, Negara Batin 24.523, Negeri Besar 14.734, Baradatu 30.140, Gunung Labuhan 21.496, Banjit 32.520, Kasui 22.350 dan Rebang Tangkas 16.028 pemilih,”Paparnya.

Baca Juga:  Musyawarah Kampung Bumi Ratu, Usulan, Verifikasi dan validasi calon penerima BLT DD tahun 2021

“Dari data DPS 322.824 bertambah dalam DPSHP menjadi 323.068 pemilih. DPSHP mencatat pemilih baru 1.357 pemilih TMS 1.113 dan Pemilih ubah data 299,”Pungkasnya.
(Deki)

 876 kali dilihat