Dua Dari Tiga Pelaku Asusila Diangkap Polsek Sungkai Utara

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Utara menangkap tiga pemuda warga Kecamatan Sungkai Tengah yang diduga telah melakukan tindak pidana Asusila terhadap anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)  sebut saja Bunga. Selasa (18/6/2019) sekira 22.00 wib.
Ketiga Pemuda itu berinisial EBS, (22); HP, (20); dan J, (19), berhasil menodai Sedap Malam, (14), dan tak lain masih tetangga dekat korban.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, S.I.K., melalui Kapolsek Sungkai Utara, AKP. Muslikh, Rabu (19/6/2019) menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dua dari tiga pelaku yang telah melakukan tindak asusila kepada Bunga.
“Ya kita telah amankan dua dari tiga pelaku, yaitu EBS dan HP, sedangkan J sedang dalam proses pengejaran,” Jelasnya.
Kapolsek menjelaskan Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban yang tertuang dalam LP/ 325 / VI / 2019/ Polda LPG/ Res LU/ Sek Sk Utara, tanggal 18 Juni 2019.
Tidak menunggu waktu lama, Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara bersama Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek setempat, langsung merespon cepat dengan melakukan penyelidikan serta upaya pengejaran guna melakukan penangkapan paksa terhadap ketiga pelaku.
“Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan ketiga pelaku yang sedang bersembunyi,” Jelasnya.
Selain dua pelaku, Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara juga mengamankan satu stel pakaian milik korban yang dikenakan saat peristiwa naas itu terjadi.
Menurut keterangan Bunga, Kejadian naas itu dialaminya, pada Selasa, (18/6/2019), sore, sekitar pkl 16.00 WIB, di kediaman pelaku EBS. Dirinya menjadi korban rudapaksa saat  mengunjungi kediaman EBS.
Awal mula kejadian itu, korban mendapatkan telepon dari pelaku HP yang meminta dirinya untuk datang ke rumah EBS. Ketika itu HP berdalih ada satu urusan penting yang hendak dibicarakannya.
“Tanpa menaruh rasa curiga dan kepolosannya, Sedap Malam pun memenuhi undangan pelaku HP, ” Urainya.
Sesampai dirinya di kediaman EBS, yang juga ada pelaku J, pelaku HP yang sudah menunggu korban mengajaknya masuk ke dalam rumah.
Setelah masuk ke dalam rumah, Lanjut dia, HP langsung menyergap dan merudapaksa korban dihadapan dua rekan pelaku. Usai pelaku HP melepaskan nafsu biologisnya, pelaku EBS juga ikut menggilir kemolekan tubuh Sedap Malam. Tak sampai disitu, pelaku J juga ikut menodai korban yang masih duduk di bangku SMP ini.
Puas merudapaksa korban, ketiga pelaku ini lantas meninggalkan dirinya begitu saja. Dengan perasaan yang tidak menentu, korban lalu mengenakan kembali pakaiannya untuk pulang ke rumah dan memberitahukan kepada kakeknya. Bersama kakek korban, dirinya langsung melaporkan peristiwa itu.
Penulis: Andrian Folta
Editor  : Susan

 1,685 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.