Dua Pejabat Eslon II Lampura Kembali dilantik

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, Lampungvisual.com-

Seusai menerima Surat Persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri dengan No. 821/2690/SJ tanggal 30 April 2018, Plt. Bupati Lampung Utara, Sri Widodo laksanakan pelantikan dua kepala dinas dilingkup pemkab setempat. Rabu (6/6/2018)

Tampak acara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Sri Widodo didamping Asisten lll, Efrizal Rasyad, serta Kesbangpol.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lampura, Syahbudin dimutasi menjadi Assisten II Bidang Ekonomi Kesejahteraan dan pembangunan. Serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampura, Wahab menjadi staf ahli bidang Ekonomi dan Keuangan. Namun, kedua kepala dinas tersebut tidak hadir dalam proses pelantikan tersebut.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Terjunkan 280 Personil, Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Visi dan misi Bupati

“Proses pelantikan ini syah meski yang bersangkutan berhalangan karena telah melalui persetujuan langsung Mendagri, Cahyo Kumolo. Sebab, posisi keduannya bukan di non-jobkan, akan tetapi peralihan pada posisi eslon yang sama bahkan jabatan promosi. Salah satunya adalah staf ahli khusus kepala daerah, ” kata Plt Bupati Lampura, Sri Widodo saat dimintai keterangan oleh awak media usai pelantikan.

Menurut Sri, dengan adanya kekosongan jabatan ditingggalkan dua aparatur sipil negara itu maka dalam waktu dekat pihaknya akan segera menunjuk pelaksana kepala dinas dalam waktu dekat. Agar dapat melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga:  Anjloknya harga singkong, Ketua DPRD Lampura Sidak ke sejumlah Pabrik Tapioka

“Jadi kami tidak mau terkesan arogansi memilih calon pengganti yang ditinggalkan oleh pegawai bersangkutan, dalam waktu dekat akan kita tunjuk pelaksana tugasnya, “terangnya.

Saat ditanya mengenai warning kemendagri terkait pengalihan tugas dilaksanakan selama masa pilkada, pihaknya meyakini semua telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Sehingga pelantikan tersebut dinilai syah sesuai dengan rekomendasi langsung kemendagri tersebut.

“Untuk mengisi kekosongan kita akan berkoordinasi dengan baperzakat. Tapi untuk pelantikan hari ini saya pastikan telah memenuhi persyaratan yang berlaku, “tambahnya. (Andrian folta)

 2,984 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.