Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor diciduk

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com

Tim Opsnal Polsek Kotabumi Utara berhasil berhasil amankan pelaku pencurian sepeda motor milik warga Dusun Talang Lewok Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi Lampung Utara, Selasa (26/1/2021)

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK, MSi melalui Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanizar menyampaikan telah mengamankan dua orang terduga pelaku masing masing inisial BA (33) dan SN (32) keduanya warga Desa Pagar Kecamatan Blambangan pagar Kab Lampung Utara

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu (23/1/2021) pukul 19.00 wib, saat itu korban baru pulang, memarkirkan sepeda motor miliknya Yamaha Jupiter Z-CW warna hitam No.Pol BE 3577 HK di halaman samping rumah (kunci kontak masih di posisi Sp. Motor)

Baca Juga:  Pemkab Lampura Dukung proses Pilkada Serentak

” Hanya berselang beberapa saat, terdengar suara sepeda motornya di hidupkan dan dibawa kabur oleh dua orang tak dikenal (terduga pelaku) ” Terang Kapplsek

Lanjut dia, dua hari setelah kejadian Senin (25/1/2021) pukul 06.30 wib diperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang yang mencurigakan dengan ciri ciri sama seperti pelaku pencurian, berada di perbatasan desa arah kelurahan Kotabumi Udik. ” mendapat informasi itu, Kanit Res Aiptu Suprianto bersama anggota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban Ardi, selain itu juga disita satu unit sepeda motor Yupiter MX warna hitam tanpa plat No.Pol, ” Jelasnya.

Baca Juga:  Wabub Lampura kembali kembali salurkan bantuan sosial kepada warga

Keduanya (BA) dan (SN) telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Utara dan tengah dilakukan pemeriksaan / proses hukum, mereka dapat dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

(Andrian Folta)

 384 kali dilihat

Tagged